Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Walikota Caroll: e-katalog Permudah Pasarkan Produk
Tomohon, MS
Walikota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, SH, menghadiri acara Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2024 yang bertempat di Lantai 3 Mall Pelayanan Publik Gedung Kantor Walikota Tomohon, pada Selasa, 13 Juni 2024. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, pengertian, petunjuk, dan kemudahan dalam berusaha sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Tomohon dalam peningkatan pertumbuhan usaha sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Walikota Tomohon menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya. "Terima kasih dan banyak selamat kepada Bapak Ibu yang boleh hadir bersama-sama, karena kegiatan ini berdampak baik bagi Pemerintah Kota Tomohon. Bagaimana kita sekalian mengangkat dunia usaha bersama-sama untuk membangun Kota Tomohon, hal ini tentu perlu dukungan dari para pengusaha atau UMKM," ujar Walikota.
Beliau juga memberikan apresiasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tomohon atas pelaksanaan Bimtek ini. "Besar apresiasi kepada DPMPTSP Kota Tomohon akan terlaksananya Bimtek ini untuk para pelaku usaha atau UMKM yang ada di Kota Tomohon. Tentu kegiatan ini akan lebih memperdalam Bapak Ibu selaku pengusaha untuk mengurus perizinan yang ada. Pemerintah Kota Tomohon akan terus mendorong pelaku UMKM atau orang-orang yang akan berusaha untuk memaksimalkan usahanya," tambahnya.
Walikota juga mendorong pelaku usaha untuk masuk dalam E-Katalog guna mempermudah sarana pemasaran produk, menemukan target pasar baru, dan meningkatkan reputasi bisnis. "Adapun bagi pelaku usaha untuk dianjurkan masuk dalam E-Katalog untuk mempermudah sarana pemasaran produk, menemukan target pasar yang baru, meningkatkan reputasi bisnis, dan masih banyak lagi manfaatnya untuk perkembangan usaha. Dalam E-Katalog ini, para pelaku usaha akan termasuk dalam daftar nasional pengusaha seluruh Indonesia. Untuk mendaftar dalam E-Katalog ini, boleh langsung menghubungi DPMPTSP untuk pengurusannya," jelasnya.
Walikota berharap kegiatan ini dapat membawa manfaat yang signifikan bagi kemajuan pelaku usaha dan UMKM di Kota Tomohon. "Harapan kami selaku Pemerintah Kota Tomohon lewat Bimtek/Sosialisasi ini bisa dan akan bermanfaat baik bagi kemajuan para pelaku usaha dan UMKM di Kota Tomohon," tutupnya.
Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi, MAP, Kepala DPMPTSP Kota Tomohon Anneke Maindoka, S.Sos., M.Si., dan para pelaku usaha dari 5 kecamatan yang ada di Kota Tomohon.(RommyKaunang)










































Komentar