Wagub Kandouw: Pancasila Tidak Bisa Diubah Sebagai Sumber Hukum


Manado, MS

Pancasila tidak boleh dirubah-ubah. Dasar negara itu merupakan sumber hukum yang paling tinggi di negeri ini. 

Demikian ditegaskan Wakil Gubernur (Wagub), Steven Kandouw dalam Forum Group Discussion (FGD) yang bertajuk 'Telaah Implementasi Pancasila di Era Reformasi' yang digelar di Graha Gubernuran Sulut, Jumat (31/5/2024).

"Refleksi, kontemplasi dan evaluasi boleh kita rubah. Yang boleh kita rubah yaitu turunan dari Pancasila yaitu konstitusinya," lugas Kandouw.

Lanjut Wagub, konstitusi tertua yaitu konstitusi Amerika yang berlakunya 1789. Sampai sekarang sudah 27 kali di amandemen. 

Kemudian Konstitusi Malaysia 1957 sampai sekarang sudah  61 kali di amandemen.

"Dengan demikian saya mendorong, mensupport bahwa konstitusi kita harus diupdate," ujarnya.

"Karena demokrasi kita sangat liberal, lebih liberal dari demokrasi di Amerika. Apalagi di era digital seperti ini menjadi puncak liberasi kita. Sudah over lap, Ini betul-betul kita kaji lebih mendalam," sambung Kandouw.

Wagub juga memberikan apresiasi kepada forum komunikasi TNI/Polri yang sudah menggagas kegiatan tersebut. 

"Mudah-mudahan dengan tahapan FGD yang sudah mulai hidup ini akan secara konferensi memberikan panduan  kepada lembaga tertinggi negara tentang  amandemen konstitusi sekaligus mengevaluasi keberadaan implementasi Pancasila secara jelas," tandasnya.

Kegiatan FGD itu dihadiri Citivitas Akademika Fisip Unsrat, serta unsur TNI/Polri. (AR/*)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting