Tomohon Raih WTP, Sundah Apresiasi BPK RI, Senduk: Komitmen Transparansi Keuangan Daerah
Tomohon, MS
Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah, SE, mengapresiasi atas hasil penilaian Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara terhadap laporan keuangan daerah tahun 2023. Kota Tomohon berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesebelas kalinya berturut-turut.
"Dengan senang hati, kami menerima hasil penilaian BPK RI Sulut yang memberikan Opini WTP atas laporan keuangan daerah Kota Tomohon tahun 2023. Kami patut mengucapkan terima kasih kepada kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara bersama jajarannya atas pelaksanaan pemeriksaan di Kota Tomohon," ujar Djemmy Sundah.
Menurut Djemmy, hasil pemeriksaan yang positif ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan Kota Tomohon, termasuk Pemerintah Daerah dan DPRD, untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat.
"Kami akan bekerja sama secara sinergis dalam menindaklanjuti dan melakukan pemantauan serta pengawasan atas catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Capaian Opini WTP ini membuktikan komitmen kuat Pemerintah Kota Tomohon dalam menjaga kualitas laporan keuangan demi pertanggungjawaban kepada masyarakat," tambah Djemmy.
Sebelumnya, Walikota Tomohon, Caroll J A Senduk SH, bersama dengan jajaran pemerintah kota, menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara. Acara berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu, 8 Mei 2024 belum lama ini.
"Kota Tomohon telah secara konsisten meraih Opini WTP sejak beberapa tahun terakhir, menunjukkan komitmen yang kuat dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan daerah," kunci Walikota Tomohon itu.(RommyKaunang)











































Komentar