Pemkab Minsel Buka Pendaftaran Calon Paskibra Minsel Tahun 2024, Ini Syaratnya



Amurang, MS 
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) telah membuka pendaftaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024. Pasukan ini akan berpartisipasi dalam upacara kemerdekaan Indonesia pada bulan Agustus nanti.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minsel Gladi Kawatu SH MSi mengatakan rekrutmen dan tahapan seleksi akan dilakukan dengan ketat.
"Tahapan rekrutmen dan seleksi untuk calon paskibraka di Kabupaten Minsel telah dibuka. Pasti seleksi yang kami lakukan untuk calon paskibraka objektif dengan berbagai parameter penilaian," ujar Kawatu pada Kamis (7/3/2024).
Sesuai surat edaran oleh sekretariat daerah Kabupaten Minsel, para calon paskibraka diharuskan mendaftarkan diri sesuai tanggal yang telah ditentukan.
"Jadi untuk tanggal pendaftaran calon paskibraka Kabupaten Minsel yaitu 06 Maret – 28 Maret 2024. Kita buka secara online di website https://paskibraka.bpip.go.id. Para peserta dari SMA/SMK/MA sederajat yang ada di wilayah administrasi Kabupaten Minsel," tukasnya.
Dia juga mengharapkan, proses seleksi paskibraka ini bisa dilakukan dengan baik dan sesuai aturan.
"Proses seleksi ini tentunya harus dilakukan dengan berpegang pada norma dan aturan yang berlaku. Agar supaya, tidak ada lagi masalah – masalah ke depannya, para siswa harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang sudah di sosialisasikan," tutupnya.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Minsel Ifke Pondaag, dia menambahkan bahwa, selain membuka pendaftaran melalui https://paskibraka.bpip.go.id/. 
"Calon peserta bisa juga menghungi panitia pelaksana yakni Handri dengan nomor kontak 085398188368 atau Soraya dengan nomor kontak 081310728598," tambahnya.(david masengi)


Persyaratan lain yang harus dipenuhi yaitu :

1. Warga Negara Indonesia.

2. Calon Paskibraka merupakan Pelajar kelas X (Sepuluh).

3. Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah.

4. Memperoleh persetujuan tertulis dari orangtua/wali.

5. Mengisi dan menandatangani surat pernyataan kesediaan.

6. Mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka tahun 2024.

7. Memiliki nilai akademik yang baik.

8. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan setempat.

9. Memiliki berat badan ideal dan tinggi badan minimal putra 170 cm dan putri 165 cm

10. Memiliki bentuk kaki O (0 been) dan X (X been) dengan ekstremitas paling banyak 5 cm dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot).


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting