Serahkan SK Gubernur P3K, Wagub Kandouw Ingatkan Soal Dedikasi, Disiplin Kerja dan Loyalitas
Manado, MS
Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2022, resmi diserahkan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Steven Kandouw di gedung Mapalus Kantor Gubernur, Senin (11/2/2024).
Dalam sambutannya Wagub mengatakan semua P3K patut bersyukur kepada Tuhan serta berterima kasih kepada Gubernur Sulut, Olly Dondokambey yang telah memperjuangkan 134 posisi untuk PPPK yang telah menerima SK.
"Kerja yang baik, motivasi kerja harus tinggi terus," tegasnya.
Kandouw menekankan pentingnya dedikasi dalam bekerja. Selain itu juga mampu mengerti visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur untuk diaplikasikan dalam tugas kerja.
Mengingat P3K nantinya akan menjalankan tugas selama lima tahun kedepan. Ia berharap mereka dapat menunjukkan kinerja yang maksimal agar nantinya masa kerja dapat diperpanjang.
"Dedikasi itu penting. Disiplin kerja dan loyalitas kepada pimpinan," tandas Kandouw.
Selanjutnya Wagub Steven menyerahkan secara SK secara simbolis.
Turut hadir Sekdaprov Sulut, Steve Kepel, Asisten 3 setdaprov, Fransiskus Manumpil dan pejabat terkait lainnya.(AR)











































Komentar