Tingkatkan Kinerja dan Reformasi Birokrasi, Perjanjian Kinerja Diteken


 
Tomohon, MS 
Kegiatan Penataan Organisasi  dalam Peningkatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi ditandai dengan "Penandatangan Penetapan / Perjanjian Kinerja" di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2024. 
Bertempat di Ruang Rapat Walikota Tomohon, Walikota Tomohon Caroll Senduk SH mmengatakan jika hal itu didasari 5 hal. Diantaranya pertama, untuk menentukan arah dan prioritas kinerja setiap perangkat daerah. Kedua, mendorong tingkat pencapaian kinerja Perangkat Daerah. Ketiga, sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai. Keempat, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur. Kelima, sebagai dasar dari pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan / kemajuan kinerja penerima amanah serta untuk menilai tingkat keberhasilan Perangkat Daerah dalam melaksanakan Perjanjian Kinerja yang disepakati.
"Salah satu poin yang melatarbelakangi Penandatangan Perjanjian Kinerja tahun 2024 ini, diharapkan sebagai aparatur akan mampu menjelaskan secara terbuka dan transparan dari Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat tentang apa yang akan dikerjakan dan nantinya dipertanggungjawabkan secara proporsional baik  kepada pemerintah pusat maupun kepada masyarakat tentang pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan visi Walikota Tomohon yaitu Tomohon Maju , BerdayaSaing, dan Sejahtera," ujar Walikota Caroll didampingi Sekretaris Kota Tomohon Edwin Roring SE, ME.
Lebih lanjut dikatakan Walikota Caroll bahwa hasil yang diharapkan dalam Dokumen Penetapan / Perjanjian kinerja Organisasi Tahun 2024, antara Walikota dan Kepala Perangkat Daerah Se - Kota Tomohon dan antara Sekretaris Daerah Kota Tomohon serta para Kepala Bagian Setda Kota Tomohon, semoga menjadi dasar dalam pelaksanaan kerja dengan komitmen yang tinggi dari setiap kepala perangkat daerah untuk merealisasikan program program prioritas pemerintah yang telah dijabarkan melalui program / kegiatan yang disepakati. 
"Yah kegiatan ini sekaligus menyaksikan penandatangan kontrak kerja  (PK) di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon Tahun  Anggaran 2024 dan dilanjutkan dengan Rapat Evaluasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Tomohon,"ujarnya. (rommykaunang/*)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting