Wagub Hadiri Rapat Paripurna Dewan Sulut Terkait Ranperda Industri dan Kebudayaan
Manado, MS
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dihadiri Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw.
Orang nomor dua di Bumi Nyiur Melambai yang mewakili Gubernur Olly Dondokambey itu menyampaikan penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembangunan Industri Provinsi Sulut Tahun 2025-2045 dan Ranperda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah.

"Sektor industri maupun kebudayaan Sulut memang tak pernah luput dari perhatian kita. Itu akan terus kita bangun dan kembangkan," ungkap Wagub dalam rapat paripurna yang di helat di Kantor DPRD Sulut, Selasa (23/1/2024).
"Karena keduanya (Industri dan Kebudayaan, red) menjadi pilar penyangga serta instrumen bagi kemajuan Sulut. Itu juga guna memaksimalkan eksistensi Sulut sebagai pintu gerbang Indonesia di kawasan pasifik," sambungnya.
Ia pun menyatakan kedua ranperda tersebut telah disusun berdasarkan aturan-aturan serta berbagai kaidah payung hukum lainnya.
"Tapi tentunya itu perlu kita bahas dan sempurnakan lagi secara bersama," ujar Mantan Ketua DPRD Sulut itu.
Mewakili Gubernur, ia pun memberikan apresiasi yang tinggi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut, yang telah menyelenggarakan rapat paripurna terkait dua Ranperda ini.
"Bersyukur karena tuntunan Tuhan, kita tetap solid menjalankan tugas tanggung-jawab. Hari ini kita boleh dapat hadir dan mengikuti bersama Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara," pungkasnya.
Hadir pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut serta para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.(AR)











































Komentar