Walikota Carol Tandatangani NPHD KPU dan Bawaslu



Tomohon, MS
Walikota Tomohon Carroll Senduk SH menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kota Tomohon dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu Kota Tomohon,  di Ruang Rapat Walikota Tomohon, Sabtu (2/12/2023).
Penandatanganan tentang Pelaksanaan dana hibah penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon tahun 2024, selain dihadiri Walikota Caroll J A Senduk SH juga dihadiri Ketua KPU Kota Tomohon Albertian G V Pijoh SE), dan penandatanganan tentang pelaksanaan dana hibah penyelenggaraan pengawasan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon tahun 2024, Walikota dengan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tomohon Stenly Kowaas.
"Atas nama Pemerintah Kota Tomohon menyambut baik disertai rasa bangga atas pelaksanaan penandatanganan ini, yang dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Tomohon untuk mengambil peran dalam mendukung suksesnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024," ujar Walikota Senduk.
Lebih lanjut dikatakannya, Dasar pemberian hibah ini yakni Permendagri Nomor 41 Tahun 2023 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari APBD.
"Kami berharap kiranya sinergitas antara pemerintah daerah dan Penyelenggara Pilkada maupun Pengawas Pilkada tetap terpelihara dengan baik sehingga semua tahapan Pilkada bisa berjalan dengan baik dan lancar, " tuturnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Propinsi Stefen Linu  mengatakan kiranya dana tersebut dapat digunakan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami berharap anggaran yang dihibahkan untuk Bawaslu agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai peruntukan,  dan digunakan dengan efektif dan efisien sesuai prosedur yang berlaku, sehingga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Bawaslu Tomohon akan sukses dalam penyelenggaraan dan juga sukses dalam penganggaran, " Jelasnya sembari mengatakan Terima kasih kepada pemerintah Kota Tomohon yang sudah bersinergi dengan Bawaslu Kota Tomohon.
Ketua KPU Kota Tomohon Albertian G V Pijoh SE ketika melihat ini mengatakan jika KPU Kota Tomohon juga tentunya akan memanfaatkan dana hibah dengan sebaik-baiknya untuk suksesnya pemilu tahun 2024, dan mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Tomohon atas dana hibah yang akan diberikan sesuai dengan kesepakatan
Hadir, Para Komisioner KPU dan jajaran Bawaslu, Sekot Tomohon Edwin Roring SE ME bersama unsur pejabat terkait. (Rommy Kaunang) 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting