Foto: Pemaparan sosialisasi pembentukan Perda Tahun 2024
Pentingnya Sospropemperda 2024, Djemmy Sundah: Dari, Oleh dan Untuk Rakyat
Tomohon, MS
Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Jerry Sundah, SE mengatakan kegiatan sosialisasi program pembentukan peraturan daerah (Sospropemperda) Kota Tomohon Tahun 2024 sangat penting, karena ini adalah perwujudan keberpihakan antara Dewan Kota Tomohon bersama dengan Pemerintah daerah dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.
"Yah kegiatan ini penting karena nantinya produk hukum lewat Perda atau terbit dalam lembar negara maka itu akan dipatuhi oleh masyarakat. Sehingga Perda ini adalah dari, oleh dan untuk masyarakat, " ujar Sundah Jumat 24 November 2023 di Vila Berkat 2, Paslaten Tomohon Timur yang disampaikan di hadapan perwakilan masyarakat dari Kelurahan Tumatangtang, Pinaras, Pangolombian, Walian Dua, Lansot.
Lebih lanjut dikatakan Djemmy Sundah, pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk mensosialisasikan Perda fasilitasi sebanyak 7 Perda yang didalamnya ada 3 Perda kumulatif, dan ada 6 Perda Inisiatif Dewan.
" Yah ada 13 peraturan daerah yang harus kita sosialisasikan untuk ditetapkan tahun depan. Diantaranya,. Enam Ranperda Inisiatif DPRD yaitu Ranperda Tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (inisiatif Komisi I), Ranperda Sejarah Kota Tomohon (inisiatif Komisi I), Ranperda Tentang Keterbukaan Informasi Publik (inisiatif Komisi II). Ada juga Ranperda Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (inisiatif Komisi II), Ranperda Tentang Pembinaan Pengawasan Hygiene Sanitasi Makanan dan Minuman Bagi Restoran, Rumah Makan, dan Makanan Jajanan Lainnya (inisiatif Komisi III), dan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Keolahragahan (inisiatif Komisi III).
Sedangkan usulan Pemkot Tomohon terdiri dari Ranperda Tentang Perizinan Berusaha di Daerah, Ranperda Tentang Lahan Pertanian Berkelanjutan, Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023.
Ranperda Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Ranperda Tentang RPJPD Tahun 2025-2045, Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, dan Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2025," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya dalam kegiatan-kegiatan untuk pengajuan Rancangan peraturan daerah nantinya untuk tahun 2024 ini berharap dipahami dan dimengerti jika ada yang perlu ditambahkan atau dikritik momen sosialisasi ini penting disampaikan oleh masyarakat.
"ini momen tepat untuk disampaikan ke pemerintah bahwa lewat sosialisasi ini apa yang menjadi keluhan masyarakat itu boleh diterima, dan nantinya kalau sudah ditetapkan maka wajib dilakukan oleh masyarakat, " tuturnya.
Hadir dalam acara tersebut Asisten I Pemerintahan dan Kesra Pemkot Tomohon Drs ODS Mandagi MAP selaku pembicara, Jerry Uno sebagai Moderator dan Kabag Keuangan Sekretariat Dewan Kota Tomohon DJon S Liuw, SPi. (rommykaunang/*)












































Komentar