Sosialisasi Anti Korupsi, BPKP Apresiasi Kinerja Auditor


Tomohon, MS
Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH menghadiri sekaligus membuka serta menjadi narasumber pada  kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi. Dilaksanakan di Rumah Dinas Walikota Tomohon. Kamis, (23/11/2023) juga dihadiri,  Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Utara Abdul Wahab .
Wahab mengatakan dengan berbangga hati dan sangat mengapresiasi terhada pemerintah kota Tomohon karena untuk ketiga kalinya menjadi narasumber  kegiatan sosialisasi anti korupsi di Kota Tomohon, pemerintah sangat responsif dan cekatan akan pelaksanaan kegiatan ini. Banyaknya peserta yang ikut menjadikan sosialisasi ini berjalan secara maksimal
Dijelaskannya, secara garis besar Administrasi Pemerintah wajib melakukan penilaian resiko yang terdiri dari Identifikasi Resiko dan Analisis Resiko. Korupsi di Indonesia merupakan hal yang sudah sangat memerlukan perhatian yang besar, maka kegiatan ini perlu di adakan agar boleh terwujudnya pemerintahan yang bersih
"Kami akan tetap mendampingi Kota Tomohon sehingga tata kelola management pemerintah kota Tomohon menjadi lebih baik," ujarnya.
Sementara itu,  Walikota Tomohon Caroll Senduk mengatakan kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk terus - menerus membangun integritas diri sebagai pejabat maupun pegawai yang ada  di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon dalam menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat sehingga pelayanan masyarakat dilakukan sesuai dengan ketentuan tanpa adanya korupsi yang dapat merusak sendi - sendi kehidupan berbangsa dan bernegara  serta menghambat pembangunan.
"Diharapkan lewat kegiatan ini ,akan lebih meningkatkan pemahaman kita bersama tentang pentingnya intergritas dalam melaksanakan serta untuk mendorong  masyarakat  melawan korupsi, " ujarnya sembari mengatakan adapun fungsi Risk Register untuk perangkat daerah, agar dapat mengidentifikasi dan menganalisis resiko - resiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi dan dengan adanya identifikasi dan analisis resiko perangkat daerah dapat memitigasi risiko risiko yang ada  dengan membuat Rencana Tindak Pengendalian (RTP) agar resiko  yang Teridintifikasi dapat dikendalikan dan dapat diminimalisir dampaknya untuk capaian tujuan organisasi.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Penandatanganan dokumen risk register perangkat daerah se - Kota Tomohon yang di saksikan langsung oleh Walikota Tomohon.
Hadir dalam acara tersebut diantaranya Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Sulawesi Utara sebagai ketua Bpk. Hariskai bersama Bpk. Eril Davi Lumintang ,  Inspektur Kota Tomohon Jeane A. Bolang SH MH, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon unsur , Tokoh Masyarakat UMKM kota Tomohon. (Rommykaunang) 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting