Kapolres Lerry: Siap Tindak Anggota Yang Ikut Politik Praktis
Tomohon. MS
Tensi Pesta Demokrasi untuk pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden juga pemilihan Anggota Dewan Daerah dan Pusat, kini mulai memanas. Soal Netralitas untuk menghadapi Pemilu, juga turut digaungkan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia. Polri secara tegas menyampaikan sikap netralitasnya terhadap pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang.
Kapolres Tomohon AKBP Lerry Ronald Tutu SIK MM kepada mediasulut.co Rabu (15/11) bahwa siap untuk mengsukseskan pelaksanaan pemilu ini.
"Kunci tegaknya demokrasi, Polri menjamin bahwa jajarannya akan bersikap netral dan menindak personel Polri yang terlibat dalam politik praktis," ujar Kapolres Lerry.
Menurutnya untuk netralitas Polri sendiri diatur dalam UU No.2 tahun 2022 Pasal 28 ayat 1 dan 2 tentang Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kehidupan politik praktis.
"Dihimbau kepada seluruh anggota jajaran Polres Tomohon agar memperhatikan aturan itu. Jangan sampai terjebak dan didapati terbukti melakukan politik praktis. Apalagi masyarakat sangat kritis dan bisa melaporkan jika ada temuannya,"papar Kapolres sembari membenarkan jika belum lama ini dalam pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Walikota Tomohon Caroll Senduk SH yang juga mengangkat soal peningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), seperti contoh dalam pelaksanaan pesta demokrasi 2024.
"Seluruh elemen masyarakat Kota Tomohon diimbau untuk menjaga keamanan dan kenyamanan agar suasana tetap kondusif," tuturnya. (RommyKaunang/*)












































Komentar