SKPD "Diwarning" Soal Standar Pelayanan Publik dan Bimtek FKP
Tomohon, MS
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kembali di warning Walikota Tomohon Caroll Senduk SH untuk lebih peka dalam upaya peningkatan pelayanan publik. Pelak saja kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Pelayanan Publik serta Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Kegiatan Penataan Organisasi Sub Kegiatan Fasilitasi Pelayanan Publik dan Tatalaksana di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2023, di Michi No eki Pakewa Tomohon. Selasa, (14/11/2023), menjadi dasar yang kuat dalam meningkatkan pelayanan yang ada.
Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 14 November 2023 sampai 15 November 2023 ini, menghadirikan Narasumber dari Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Meilany F. Limpar SH MH.
Acara yang dibuka oleh Walikota Tomohon Caroll Senduk SH menyebutkan ada beberapa hal penting untuk menjalankan standar pelayanan publik. Namun yang paling penting adalah bagaimana dan seperti apa pelayanan publik itu.
"Komponen standart pelayanan publik didesain untuk memberikan akses informasi seluas - luasnya sehingga dimudahkan menjangkau pelayanan dasar yang mengarah kepada kesejahteraan masyarakat. Dengan terwujudnya pelayanan publik ini dapat meminimalisir tindakan - tindakan kebal administrasi, seperti pungli, penyimpangan prosesur dan sebagainya yang merupakan celah terjadinya tindakan korupsi," ujar Walikota Caroll.
Lebih lanjut dikatakannya, Penyelenggara pelayanan publik yang dimaksud dituntut menerapkan prinsip efektif, efisien, inovatif dan komitmen utuh karena orientasi ini mengarah kepada kepuasan masyarakat yang terlayani dengan baik.
"Kepada seluruh kepala perangkat daerah, unit kerja, serta BUMD serta grup yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, agar segera menyusun standart pelayanan publik serta hal hal lain terkait pelayanan publik yang dimaksud berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku. Bagi SOP yang sudah berlaku dan berjalan untuk pelayanan masyarakat diharapkan agar tetap di monitoring akan fasilitas di tiap tiap SKPD serta dievaluasi terus menerus," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Walikota juga mengucapkan Terima Kasih dan memberikan Apresiasi Kepada Ombudsman RI dan juga Bagian Organisasi Setda Kota Tomohon.
Kegiatan tersebut dirangkai dengan Penandatanganan Perjanjian kinerja perubahan Pemerintah Kota Tomohon. Tampak hadir ,Sekertaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE ME , Asisten Administrasi umum Masna Pijoh S.Sos, Para Camat dan Kepala - Kepala Dinas Kota Tomohon , Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tomohon. Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (RommyKaunang)












































Komentar