Johnru: Ciptakan Kota Tomohon Bersih dan Sehat



Tomohon MS
Masalah sampah adalah masalah kita semua. Dan untuk penanganannya harus menjadi kepedulian penuh dari masyarakat. Demikian dikatakan Drs Johny Runtuwene DEA ketika mensosialisasikan Ranperda Kota Tomohon tentang pengelolaan sampah yang digelar di Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara. 
Lebih lanjut dikatakan Johnru sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon itu, bahwa Pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon getol melakukan sosialisasi tentang rancangan peraturan daerah Kota Tomohon tentang pengelolaan sampah karena hal ini dipandang penting karena sampah akan bertambah seiring jumlah penduduk yang bertambah tiap Tahunnya.
"Yah memang masalah sampah harus kita pikirkan bersama karena kalau tidak diperdakan maka kedisiplinan atau tatacara pengelolaan sampah termasuk buang sampah tidak akan terkontrol," ujar Johnru sembari mengatakan jika ranperda ini ditetapkan juga akan semakin mengokohkan komitmen Masyarakat Kota Tomohon untuk menjaga kebersihan Kota.
Dalam kegiatan tersebut, menjadi pemateri serta tim ahli yakni Dr Ir Youngker Ba'ali MSI yang menyoroti tentang keberpihakan DPRD dalam melahirkan regulasi tentang pengelolaan Sampah sehingga perlu adanya sinergitas bersama eksekutif dan semua lapisan masyarakat.
'Yah memang masalah sampah itu sangat komplikasi. Maka dari itu kita harus memperhatikan semua hal tentang pengelolaan sampah. Tapi yang terpenting disini adalah bagaimana tumbuh kesadaran dari masyarakat untuk menjaga kebersihan dan mengikuti prosedur buang sampah, " ujar Ba'ali.
Richard Kainde warga Kakaskasen mewakili masyarakat  yang hadir dan mengajukan pertanyaan serta memberikan informasi mengatakan jika ranperda pengelolaan sampah ini sudah baik namun perlu ada sangsi bagi para pelanggar. 
"Jadi kita menyetujui tentang perda sampah ini. Karena kita menginginkan lingkungan kita bersih dan bebas sampah. Akan tetapi perlu untuk diperhatikan bagi mereka yang membuang sampah sembarang, baiknya ada efek jera disana. Artinya ada sangsi bagi masyarakat yang buang sampah yang bukan pada tempatnya," ujarnya.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah masyarakat yang tersebar di Kecamatan Tomohon Utara, Kakaskasen, Wailan, Kinilow Kayawu dan Wailan.  (Rommy Kaunang)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting