Foto: Bupati ROR didampingi Wabup RD saat menandatangani berita acara di sela paripurna persetujuan RPJMD oleh DPRD Minahasa, kemarin. (foto:ist)
RR-RD Pertajam Target Kerja Lima Tahun
RPJMD Minahasa 2018-2023 Direstui DPRD
Laporan : Jackson KEWAS
Tugas mulia untuk memajukan Minahasa diemban Bupati Ir Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati Robby Dondokambey (RR-RD). Visi misi, nawacita RR-RD, hingga 10 program unggulan dan 22 kegiatan prioritas, jadi acuan dalam perjalanan lima tahun ke depan. Target kerja RR-RD yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 telah direstui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa, melalui rapat paripurna, Rabu (27/2).
Dokumen RPJMD yang telah disetujui pihak legislatif ini, mewakili visi RR-RD lima tahun ke depan untuk mewujudkan Minahasa maju dalam ekonomi dan budaya, berdaulat, adil dan sejahtera. Tekad itu nampak juga dari lima misi mulia RR-RD, yaitu peningkatan pembangunan SDM, mewujudkan kemandirian ekonomi dengan mendorong sektor-sektor vital, pengembangan kewilayahan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, pemerataan kesejahteraan masyarakat, hingga pemantapan manajemen birokrasi.
"Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung tinggi nilai kebersamaan, sehingga substansi serta esensi dokumen RPJMD yang diajukan telah mengalami penajaman juga penyempurnaan lewat masukan yang diberikan oleh Pansus DPRD," ungkap Bupati dalam sambutan di sela rapat paripurna.
"Untuk itu kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan anggota dewan selama pembahasan. Terutama dalam rangka perumusan arah kebijakan umum dan program jangka menengah daerah, indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan. Begitu pula bagi jajaran pemerintah daerah yang telah mendukung sehingga dinamika dalam proses penyusunan dan pembahasan RPJMD Kabupaten Minahasa dapat berjalan dengan lancar," paparnya.
Bupati mengatakan bahwa pembangunan suatu daerah merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan daerah, yang disusun dan dilakukan oleh pemerintah bersama para pemangku kepentingan, berdasarkan peran, kewenangan masing-masing. "Hal ini pula ditindaklanjuti dengan sinkronisasi kebijakan perencanaan pembangunan dari pusat ke daerah, lewat nawacita Jokowi-JK, saptacita OD-SK, dan nawacita RR-RD yang tertuang dalam 55 tujuan serta 84 sasaran," papar Bupati.
Adapun nilai strategis RPJMD Kabupaten Minahasa tahun 2018-2023 diharapkan dapat menjadi media dan prime supporting tools (Komponen Penunjang Penting), untuk mengimplementasikan janji kepala daerah kepada masyarakat saat kampanye. Kemudian menjadi pedoman pembangunan selama 5 tahun. Dimana pedoman penyusunan RKPD dan instrumen evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Setelah tahapan evaluasi, Bupati berharap OPD yang ada untuk segera menuntaskan renstra perangkat daerah disesuaikan dengan urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman pada RPJMD Kabupaten Minahasa. "Saya berharap pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan mengsukseskan pelaksanaan pembangunan yang telah kita rencanakan dan selanjutnya akan dilaksanakan. Mari kita kawal segala pelaksanaan bahkan kita evaluasi bersama demi minahasa yang semakin hebat," ajak Bupati.
Turut hadir Wakil Bupati Robby Dondokambey, SSI, Sekretaris Daerah Jeffry Korengkeng, SH, M.Si, Ketua DPRD James Rawung, SH, Kajari Minahasa Rakhmat Budiman Taufani, SH, M.Kn, Kepala BPN Minahasa Remilin Sinurat, SH, Kapolsek Toulimambot Iptu Arie Hasan, anggota DPRD Minahasa dan kepala-kepala OPD di jajaran Pemkab Minahasa. (***)













































Komentar