Foto: Kepala BPKAD Minsel Drs James Tombokan.
Kabar Gembira! Tunggakan TPP ASN Tahun 2022 Segera Dibayarkan
Amurang, MS - Kabar gembira buat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) patut berbangga memiliki Bupati dan Wabup Minsel Franky Donny Wongkar SH dan Pdt Petra Yani Rembang (FDW-PYR). Pasalnya, sisa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2022 akan segera dibayarkan Tahun 2023 ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minsel Drs James Tombokan kepada sejumlah wartawan, Senin (22/5).
Dia menjelaskan bahwa, Pemerintah daerah akan Segera membayarkan TPP karena ini merupakan kewajiban Pemda untuk segera dibayarkan. “Mengenai TPP, sebagaimana sesuai LHP dari BPK-RI, sisa TPP tahun 2022 agar segera dibayarkan, sebagaimana Pemda berkewajiban membayar sisa TPP tahun 2022," ujarnya.
Tombokan juga menjelaskan bahwa, TTP sejumlah SKPD yang belum terbayarkan ditahun 2022 akan dibayarkan di tahun 2023. Untuk diketahui TTP atau Tambahan Penghasilan Pegawai adalah salah satu bentuk penghargaan kepada ASN yang diberikan berdasarkan ketentuan, sesuai dengan kriteria dan indikator penilaian yang terukur dalam rangka peningkatan disiplin, capaian kinerja dan kesejahteraan ASN.
"Pemberian TTP itu sendiri adalah salah satu bentuk penghargaan kepada ASN sudah tentu menjadi perhatian dari Pemda Minsel," tutupnya.(david masengi)
Komentar