Kasus Kekerasan Anak-Perempuan Meninggi, Devi ‘Tantang’ Pemda


WARNING bagi pemerintah daerah di bumi Nyiur Melambai. Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus melonjak. Paruh pertama tahun 2021, Sulawesi Utara (Sulut) telah mengoleksi sekira 92 kasus.

Data itu dibeber Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Tercatat di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PPA DP3A, setidaknya ada 92 kasus kekerasan pada perempuan dan anak pada periode 1 Januari hingga 12 Juli 2021. Dari total kasus, terdapat 47 anak perempuan dan 20 anak laki-laki menjadi korban kekerasan. Ini terjadi di masa pandemi Covid-19.

"Kita bisa melihat bahwa itu kondisi yang dialami oleh anak dan perempuan kita bahwa memang angka ini terus bertambah," sebut Kepala DP3A Sulut dr Devi Kartika Kandouw-Tanos, Selasa (13/7).

Menyikapi situasi tersebut, dr Devi memastikan akan mengoptimalisasi upaya perlindungan perempuan dan anak yang saat ini berada dalam situasi kerentanan pada masa pandemi Covid-19. "Dengan melihat kenyataan tersebut, pemerintah provinsi maupun pemerintah di kabupaten dan kota harus bergerak," ujar dr Devi.

Lanjut dia, jumlah kasus saat ini belum juga menggambarkan keseluruhan kasus kekerasan yang ada dan terjadi di tengah-tengah masyarakat. "Angka ini hanya kasus yg masuk pelaporan langsung di UPTD PPA. Ada juga kasus-kasus yang dilaporkan di kepolisian ataupun UPTD PPA yang sudah terbentuk di kabupaten kota. Ini adalah masalah serius yang penanganannya harus dilakukan secara bersama-sama," lugasnya.(sonny dinar)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting