Ungkap Mafia Anggaran di Sekretariat DPRD Bolmut, Kejari Mulai ‘Action’


Kaidipang, MS

Dugaan permainan anggaran di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terus dikulik. Teranyar, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) mulai turun tangan. Agenda pemeriksaan telah dijadwalkan. Otak di balik kasus ini dipastikan segera terungkap.

Dalam waktu dekat, korps baju coklat besutan Nana Riana akan melakukan pemanggilan terhadap para oknum yang diduga terlibat dalam pergeseran anggaran sepihak tersebut. Padahal, sebelumnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, sudah melalui proses paripurna dan asistensi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).

“Persoalan pergeseran anggaran ini telah menjadi salah satu perhatian kami,” kata Kepala Kejari Bolmut Nana Riana melalui Kepala Seksi Intelijen, Bayu.

Pihaknya berjanji, akan segera memanggil sejumlah oknum yang ada di Sekretariat DPRD untuk dimintai klarifikasi. “Pekan depan kami akan segera melakukan pemanggilan, untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan kasus anggaran siluman di Sekretariat DPRD Bolmut. Karena saat ini kami sedang mengikuti Bimtek di Kejati Sulut. Perkembangannya nanti akan diinfokan kepada teman-teman pers,” kata Bayu.

Sebelumnya, Wakil ketua DPRD Bolmut Salim bin Abdullah, mengutuk dengan keras proses pergeseran anggaran sebesar Rp300 juta, yang tidak pernah dibahas maupun diparipurnakan. “Penetapan APBD 2021 melalui paripurna di DPRD telah tercoreng oleh ulah segelintir oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) di Setwan Bolmut, yang diduga melakukan pergeseran anggaran untuk pembayaran hutang pagar hanya berdasarkan disposisi. Ini tidak sejalan dengan aturan yang telah ditetapkan,” kata Salim.

Dikatakannya, keputusan tertinggi ada dalam sidang paripurna DPRD. Namun sangat disayangkan, justru tercoreng oleh segelintir oknum di Sekretariat. “Perbuatan ini sudah melanggar kesepakatan yang telah dilakukan oleh pihak DPRD dan Pemkab. Ini tidak bisa ditolerir karena sudah melanggar aturan dan kesepakatan dalam sidang paripurna istimewa. Perbuatan ini tidaklah mencerminkan sikap sebagai ASN yang taat asas,” ujar Salim lagi. (nanang kasim)


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting