Buru Aset Hasil Korupsi, Kejari Bolmut ‘Bongkar’ Rumah dan Kantor PPOB Brapo


Kaidipang, MS

Genderang perang terhadap praktik korupsi terus ditabuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Teranyar, persoalan dugaan markup pembayaran belanja listrik pada kegiatan penyediaan jasa perkantoran tahun anggaran 2018-2020 terus diseriusi. Korps Baju Coklat menggeledah kantor Payment Point Online Bank (PPOB) Brapo dan rumah Abdul Gias Pulumoduyo yang merupakan pegawai outsourcing Perusahaan Listrik Negara (PLN) ULP Bolmut sekaligus pemilik PPOB Brapo.

"Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka menelusuri aset hasil korupsi perkara yang saat ini kami tangani," ujar Kepala Kejari setempat Nana Riana, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Wiwin B. Tui, Minggu (18/4) kemarin.

Dalam proses penggeledahan tersebut Wiwin mengakui jika telah melakukan penyitaan. "Beberapa dokumen, komputer dan barang bukti lainnya berhasil disita, yang dapat memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan pembayaran belanja listrik pada kegiatan penyediaan jasa perkantoran Sekretariat DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut," tambah Wiwin.

Ditambahkannya lagi jika sebelum melakukan proses penggeledahan tersebut pihak Kejari Bolmut telah mendapatkan mendapatkan izin dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu. "Dengan penggeledahan ini, tim dapat lebih cepat untuk menentukan serta menetapkan tersangka dalam kasus tersebut," kata Wiwin lagi, yang didampingi oleh Bayu, Kepala Seksi Intelijen.

Sebelumnya pihak Kejari Bolmut merilis hasil penyidikan sementara, dari 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditemukan mark up yang dilakukan oleh rekanan pihak ketiga PLN ULP Boroko dengan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp. 1,9 miliar. Kedepannya tim penyidik Kejari setempat akan mempercepat proses penyidikan dan penanganan kasus serta upaya-upaya pemulihan kerugian negara.

Sementara itu Arifin Bolota, tokoh pemuda Bolmut menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Kejari dalam rangka menegakan supremasi hukum di daerah ini. "Tentunya apa yang dilakukan oleh pihak Kejari dalam mempercepat proses penyidikan terhadap kasus ini perlu kita apresiasi bersama, sebab apa yang dilakukan adalah bentuk nyata dalam memberantas masalah korupsi yang terjadi di daerah ini," ujar Arifin.

Pun demikian Arifin optimis jika Kejari Bolmut dalam menangani perkara ini tidak tebang pilih. "Siapapun yang terlibat dalam kasus ini harus disikat sampai ke akar-akarnya karena bagaimanapun ini merupakan bentuk tanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan negara," tambah Bolota. (nanang kasim)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting