Pedagang Kebun Raya Megawati ‘Gulung Tikar’

Razia Jilid II Bongkar Kios


Ratahan, MS

Usai memulangkan warga beridentitas non Minahasa Tenggara (Mitra), razia jilid II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), digeber. Kali ini, para pedagang di kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, harus ‘gulung tikar’. Alasannya, sejumlah kios yang diindikasikan menjadi prasarana kebutuhan para penambang emas ilegal, dibongkar, Selasa (14/7).

Lanjutan razia pihak pemerintah kabupaten (pem­kab) ini, tak lebih dikare­nakan kawasan itu menjadi rebutan para penambang lokal termasuk warga di luar daerah Mitra. Apalagi, penambangan emas terdapat pada sejumlah titik lokasi kawasan kebun raya yang tak lain merupakan eks tambang emas PT Newmont Mina­hasa Raya (NMR) tersebut, sempat melecut konflik yang diduga disebabkan karena hasil tambang.

Pihak pemkab yang didukung Satuan Polisi Pa­mong Praja (Satpol PP), unsur TNI dan kepolisian, pun turut melakukan operasi terhadap sejumlah barang senjata tajam (sajam) hingga minuman keras (miras). Tak hanya itu, razia di­lanjutkan pada sejumlah penginapan ataupun kos-kosan serta identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Kita sementara melakukan lanjutan razia yang telah dimu­lai pada awal. Dan kios-kios di sepanjang pintu masuk kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, itu semua dibongkar,” ungkap Asisten I Sekretaris Daerah (Sekda) Bidang Pemerintahan, Jani Rolos.

Dia mengatakan, razia maupun penertiban ini di­lakukan guna menjaga situasi kondisi, terlebih kawasan kebun raya merupakan aset pemerintah yang sementara dibangun untuk kepentingan banyak orang. “Sudah se­harusnya kita menjaga lokasi kebun raya ini, karena kede­pan anak cucu kita yang akan memanfaatkannya. Jika kita terus beraktifitas disini, tentu akan memberikan efek negatif nantinya,” tukas Rolos yang memimpin langsung razia.

Pihaknya pun mengimbau kepada warga khususnya penambang agar dapat memahami kegiatan yang di­lakukan pihaknya saat ini. “Kita sudah memberikan pembinaan, imbauan agar mereka (penambang, red) dapat paham dengan apa yang sementara dilaksanakan di kebun raya. Jadi kegiatan apapun yang tak berizin tentunya kami dan aparat hukum akan mengambil tin­dakan,” pungkasnya.

Sekedar informasi, Senin (13/7) lalu, sejumlah warga tak beridentitas maupun ber-KTP luar daerah yang diidentifi­kasi penambang emas, harus diberikan pembinaan dan dipulangkan pihak pemkab saat melakukan razia. Dan sebelumnya, salah satu lokasi tambang emas di kawasan tersebut sempat memakan korban jiwa dikarenakan ter­timbun longsoran tanah akibat hujan deras. (recky korompis)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting