Foto: Suasana pembongkaran kios di sepanjang kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri yang dilanjutkan dengan razia barang sajam dan miras serta identitas di sejumlah penginapan dan kos-kosan oleh pihak Pemkab Mitra dan aparat TNI-Kepolisian
Pedagang Kebun Raya Megawati ‘Gulung Tikar’
Razia Jilid II Bongkar Kios
Ratahan, MS
Usai memulangkan warga beridentitas non Minahasa Tenggara (Mitra), razia jilid II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), digeber. Kali ini, para pedagang di kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, harus ‘gulung tikar’. Alasannya, sejumlah kios yang diindikasikan menjadi prasarana kebutuhan para penambang emas ilegal, dibongkar, Selasa (14/7).
Lanjutan razia pihak pemerintah kabupaten (pemkab) ini, tak lebih dikarenakan kawasan itu menjadi rebutan para penambang lokal termasuk warga di luar daerah Mitra. Apalagi, penambangan emas terdapat pada sejumlah titik lokasi kawasan kebun raya yang tak lain merupakan eks tambang emas PT Newmont Minahasa Raya (NMR) tersebut, sempat melecut konflik yang diduga disebabkan karena hasil tambang.
Pihak pemkab yang didukung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), unsur TNI dan kepolisian, pun turut melakukan operasi terhadap sejumlah barang senjata tajam (sajam) hingga minuman keras (miras). Tak hanya itu, razia dilanjutkan pada sejumlah penginapan ataupun kos-kosan serta identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kita sementara melakukan lanjutan razia yang telah dimulai pada awal. Dan kios-kios di sepanjang pintu masuk kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, itu semua dibongkar,” ungkap Asisten I Sekretaris Daerah (Sekda) Bidang Pemerintahan, Jani Rolos.
Dia mengatakan, razia maupun penertiban ini dilakukan guna menjaga situasi kondisi, terlebih kawasan kebun raya merupakan aset pemerintah yang sementara dibangun untuk kepentingan banyak orang. “Sudah seharusnya kita menjaga lokasi kebun raya ini, karena kedepan anak cucu kita yang akan memanfaatkannya. Jika kita terus beraktifitas disini, tentu akan memberikan efek negatif nantinya,” tukas Rolos yang memimpin langsung razia.
Pihaknya pun mengimbau kepada warga khususnya penambang agar dapat memahami kegiatan yang dilakukan pihaknya saat ini. “Kita sudah memberikan pembinaan, imbauan agar mereka (penambang, red) dapat paham dengan apa yang sementara dilaksanakan di kebun raya. Jadi kegiatan apapun yang tak berizin tentunya kami dan aparat hukum akan mengambil tindakan,” pungkasnya.
Sekedar informasi, Senin (13/7) lalu, sejumlah warga tak beridentitas maupun ber-KTP luar daerah yang diidentifikasi penambang emas, harus diberikan pembinaan dan dipulangkan pihak pemkab saat melakukan razia. Dan sebelumnya, salah satu lokasi tambang emas di kawasan tersebut sempat memakan korban jiwa dikarenakan tertimbun longsoran tanah akibat hujan deras. (recky korompis)
Komentar