Diskon 50 persen untuk R1TM Berlaku Sampai September 2020
Manado.MS.
Langkah bijak yang diterapkan Perusahaan Listrik Negara (PLN) di masa pandemi Corona ini melanda Indonesia patut direspon positif. Salah satu kebijakan yang sangat bermanfaat bagi konsumen perlakuan pembayaran rekening listrik untuk RITM (rumah tangga tidak mampu). Telah dipastikan RITM diperpanjang hingga September 2020.
Manager PLN ULP Manado Selatan Iwan Hutadjulu via pesan singkat WhatsAppnya kepada Media Sulut, membenarkan hal tersebut. Dikatakan Hutadjulu, dengan berbagai pertimbangan maka PLN tetap melanjutkan lagi kebijakan tersebut.
"Kami memahami kondisi yang ini bagian dari kepedulian PLN seluruh Indonesia kepada saudara saudara kita di masa Pandemi Corona melanda Indonesia" ujarnya
Namun Hutadjulu menghimbau masyarakat agar tetap membayar rekening setiap tanggal 20 bulan berjalan agar tidak ada pemutusan sementara. ‘’Karena PLN juga membutuhkan biaya operasional dalam mrlakukan pekerjaan dan pelayanan ke masyarakat dan bila ada terjadi gangguan bisa segera menghubungi 123 agar kami bisa secepat mungkin mengatasinya’’ pungkas Hutadjulu . (yaziin solichin)
Komentar