Pemkot Verifikasi Tempat Ibadah yang Bisa Laksanakan Kegiatan Keagamaan


Kotamobagu, MS

Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) merilis tempat peribadatan yang sudah bisa melaksanakan kegiatan keagamaan. Tempat ibadah itu telah dilakukan verifikasi sesuai dengan pro­tokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Kesra Kotamobagu, Deddy Mamonto, Kamis (18/6).

“Dari hasil verifikasi se­mentara, ada 17 masjid dan 1 gereja yang sudah bisa melak­sanakan kegiatan peribadatan. Ini dinilai dari kesiapan tempat ibadah seperti pengaturan jarak di dalam tempat ibadah, menyiapkan desinfektan di tempat ibadah, adanya tempat cuci tangan dan sabun cair, ada alat pengukur suhu tu­buh, adanya himbauan seperti spanduk mengenai protokol kesehatan di areal rumah iba­dah, pengaturan pintu masuk dan keluar serta tidak meng­gunakan karpet untuk masjid. Tentunya kegiatan peribadatan ini wajib mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetap­kan berdasarkan surat edaran walikota,” kata Deddy.

Deddy menambahkan, sam­pai saat ini tim yang diketuai langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota­mobagu, dr Tanty Korompot tersebut masih akan terus melakukan verifikasi lanjutan.

“Kita targetkan sampai pe­kan depan semua tempat iba­dah sudah selesai diverifikasi dan sudah bisa melaksanakan kegiatan peribadatan sep­erti biasanya. Kami harapkan juga, adanya kepedulian dari pengurus tempat ibadah untuk mempersiapkan semua pro­tokol kesehatan yang sudah disampaikan,” jelas Deddy. (yadi mokoagow)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting