PDP Bertambah, Protokol dan Pembatasan Penerbangan ‘Dipecut’


Manado, MS

Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Sulawesi Utara (Sulut) menambah kasus Pasien Dengan Pengawasan (PDP). Giat penanganan masif dilakukan. Pemerintah batasi penerbangan hingga gencarkan sosialisasi protokol kesehatan Virus Corona. 

 

Data Pemantauan Covid-19, Selasa (14/4) kemarin, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 276 orang. PDP berjumlah 40 orang. Sementara untuk Pasien Positif Covid-19, 17 orang. Untuk 13  masih dirawat, 2 dinyatakan sembuh (sesuai hasil pemeriksaan Laboratorium 2 kali Negatif) dan 2 sudah dinyatakan meninggal.

 

Berbeda dengan update terakhir Data Pemantauan Covid-19, Senin (13/4). Sebelumnya ODP ada 277 orang, berarti tambah 1 orang. Sementara untuk PDP sebelumnya 32 orang, berarti ada penambahan sebanyak 8 orang. Pasien Positif Covid-19 masih dengan data sebelumnya yakni 17 orang.

 

Sementara, terkait adanya informasi dari wilayah Bolaang Mongondow dan Kotamobagu, ada 7 warga yang positif Virus Corona, dibantah Juru Bicara (Jubir) Covid-19 Sulut, dr Steaven Dandel. Dia menegaskan, sampai saat ini ODP 276 orang dan PDP 40 orang. Sedangkan yang pasien positif masih sama dengan dua hari yang lalu. “Saat melakukan video confrence dengan dinas terkait serta RS di Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow, terinformasi bahwa pelaku perjalanan diistilahkan reaktif. Bukan berarti Positif Covid-19,” tegasnya, lewat konferensi pers secara online, Selasa (14/4), kemarin.

 

Terpisah, Gubernur Olly Dondokambey mengungkap, 80 Persen warga Sulut yang terpapar Covid-19 adalah punya riwayat perjalanan dari luar daerah dan luar negeri. "Artinya virus ini tidak muncul sendiri dari masyarakat kita. Tapi semua perjalanan dari luar daerah," ungkap gubernur.

 

"Awal mula Virus Corona ini muncul dari negara China. Awal-awal juga Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tanpa mempublikasikan, semua turis pada tanggal 20 Januari 2020, sudah tidak datang lagi di daerah ini," tambahnya.

 

Pemerintah secara nasional memang mengumumkan tanggal 5 Febuari 2020, tapi sejak tanggal 20 Januari 2020, sudah tidak ada turis yang datang. "Ada turis yang datang sejak tanggal 20 Januari, mulai pulang dan sampai hari ini sudah tidak ada lagi turis dari luar. Ini juga tentunya sama seperti sekarang, kita bisa melihat saudara-saudara yang kembali di Sulawesi Utara," ujar dia.

 

Olly juga mengaku secara diam-diam sudah meminta kepada Direktur Utama Garuda, untuk satu bulan ke depan frekuensi penerbangan bisa kurangi. "Kalau biasa 1 minggu 14 kali, sekarang 1 minggu tinggal 4 kali. Begitu juga dengan Lion Grup termasuk Batik Air, semua sudah kita kurangi," terangnya.

 

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut lewat Gugus Tugas Covid-19 Sulut meminta agar masyarakat dapat memahami protokol kesehatan C-19. “Protokol ini harus disebar," kata Juru Bicara Pencegahan Covid-19 Sulut Dr Jemmy Kumendong didampingi Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan dan Kepegawaian Sekretariat Daerah pada Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Christian Iroth SSTP.

 

Kumendong kemudian merunut daftar Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19. Pertama, jika Anda merasa tidak sehat dengan kriteria demam 38 derajat Celcius dan batuk/pilek maka istirahatlah yang cukup di rumah dan bila perlu minum Bila keluhan berlanjut, atau disertai dengan kesulitan bernafas (sesak atau nafas cepat), segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

 

Pada saat berobat ke fasyankes, anda harus lakukan tindakan berikut yakni gunakan masker. Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau punggung lengan. Usahakan tidak menggunakan transportasi missal.

 

Kedua, tenaga kesehatan (nakes) di fasyankes akan melakukan screening suspect

Covid-19. Jika memenuhi kriteria suspect Covid-19, maka Anda akan dirujuk ke salah satu rumah sakit (RS) rujukan yang siap untuk penanganan Covid-19. Jika tidak memenuhi kriteria suspect Covid-19, maka anda akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung diagnosa dan keputusan dokter fasyankes.

 

Ketiga, jika anda memenuhi kriteria suspect Covid-19 akan diantar ke RS rujukan menggunakan ambulans fasyankes didampingi oleh nakes yang menggunakan alat pelindung diri (APD). Keempat, di RS rujukan, akan dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi.

 

Kelima, spesimen akan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan

(Balitbangkes) di Jakarta. Hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam 24 jam

setelah spesimen diterima. Jika hasilnya positif, maka anda akan dinyatakan sebagai penderita Covid-19. Sampel akan diambil setiap hari. Anda akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika pemeriksaan sampel 2 (dua) kali berturut-turut hasilnya negative. Kemudian, jika hasilnya negatif, Anda akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit.

 

Jika anda sehat, namun ada riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara terjangkit Covid-19, atau merasa pernah kontak dengan penderita Covid-19. Hubungi Hotline Center Corona untuk mendapat petunjuk lebih lanjut di nomor berikut: 0853-4122-3577 (untuk wilayah Sulut). (sonny dinar)


Komentar

Populer Hari ini


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting