Pendatang Wajib Isolasi Mandiri


Melonguane, MS

Ancaman pandemi Covid-19 menjadi momok menakutkan bagi warga dunia. Termasuk di Indonesia. Selain ada korban yang berjatuhan, vaksin virus corona hingga saat ini belum ditemukan atau masih dalam uji coba. Mengantisipasi masuknya virus tersebut di wilayah Kepulauan Talaud, Bupati Elly Engelbert Lasut (E2L) menegaskan bahwa setiap orang yang masuk wilayah Talaud baik menggunakan pesawat maupun kapal wajib mengisolasi diri. "Mulai hari ini, seluruh pendatang baik itu orang Talaud, orang Jawa, orang Makasar, orang Madura dimana pun dia berada yang datang di Talaud wajib melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing," tegas E2L, Kamis (9/4).

Ia mengatakan, walau merasa sehat, pendatang wajib melakukan isolasi mandiri. Begitupun untuk keluarga yang tinggal dalam satu rumah, di evaluasi selama 14 hari.

"Karena 1 sampai 14 hari pasti akan muncul gejala-gejala virus corona tersebut. Sehingga kita bisa melakukan pengawasan terhadap perkembangan apakah orang ini Carrier atau tidak. Dan itu bisa kita pantau jika dia ada didalam rumah," ucapnya.

Dikatakannya, setiap orang yang datang dari daerah episentrum, daerah terinfeksi semua harus diisolasi mandiri "Karena kita mencegah jangan sampai virus yang tidak bergejala ini kemudian menginfeksi masyarakat ditempat lain. Itu kemudian menjadi sumber penularan," tambahnya.  (jos tumimbang)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting