Gerakan People Power Tolak Pemilu Kans Mentah

Aksi 22 Mei Tidak Sesuai Konstitusional


Manado, MS

Aksi ‘people power’ 22 Mei dikritisi. Gerakan dalam rangka melakukan penolakan terhadap hasil pemilihan umum (pemilu) 2019 dipandang tak akan berhasil. Cara yang dilakukan bukan pada jalur konstitusional jadi penyebab. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumukan hasil rekapitualsi perolehan suara pemilu nasional. Undang-Undang pemilu memungkinkan proses sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada pihak-pihak yang berkeberatan terhadap hasil itu. Maka dengan demikian pihak yang kalah dinilai seharusnya memanfaatkan peluang ini. “Ini cara-cara konstitusional dibanding dengan tindakan lain yang mengarah pada perpecahan bangsa. People power sebagai gerakan untuk menolak pemilu tidaklah konstitusional,” kata pakar politik Sulut, Ferry Daud Liand, Kamis (23/5) kemarin, ketika dihubungi.

Dalam mengikuti pengalaman-pengalaman negara yang berganti rezim kepemimpinan, ‘people power’ menurutnya terjadi karena 5 keadaan. Pertama karena rezim pemerintahan yang berkuasa tidak lagi menjalankan amanah sesuai dengan kepentingan masyarakat. Penguasanya bertindak kolusi, nepotisme dan korupsi. Pemerintahannya berlaku sewenang-wenang. Para pengkritik dikenakan pasal-pasal pidana dan ketidakbebasan media. “Kedua, kehidupan masyarakat jauh dari kemiskinan. Rakyat sulit  mendapatkan pekerjaan dan tekanan ekonomi yang sangat sulit. Ketiga, menyatunya  kekuatan tripartiet yakni tentara, mahasiswa dan buruh dalam satu kepentingan yang sama meruntuhkan rezim berkuasa. Adanya dukungan kelompok-kelompok keagamaan yang memiliki pengikut dan massa yang besar,” ujar dosen Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado ini.

Hal yang keempat menurutnya, para penggerak people power adalah mereka yang mampu diteladani. Banyak pengikut dan dianggap mewakili kepentingan banyak orang. “Kelima, gerakan people power mendapat dukungan pihak luar negeri,” tuturnya.  

Bagi Liando, jika salah satu dari 5 instrumen  tidak terpenuhi maka gerakan people power selalu mengalami kegagalan. Tujuannya tidak akan tercapai. Dicontohkannya, gerakan people power yang terakhir terjadi menurut Liando yakni di Turki tahun 2016. Saat itu mengalami kegagalan total karena ada beberapa instrumen di atas yang tidak terpenuhi. “Akibatnya para penggerak people power di negara itu dipercaya dengan pasal ancaman menggagu keamanan negara. Gerakan people power yang terjadi di Filipina yang digerakkan oleh Aquino berhasil menggulingkan Ferdinan Marcos sebagai presiden. Kemudian gerakan people power tahun 1998 berhasil karena instrumen-instrumen di atas tepenuhi. Sehingga gerakan people power yang akan digerakan oleh sejumlah aktor untuk menolak hasil pemilu berpotensi  akan gagal,” ujarnya.

Penyebabnya karena pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) bekerja dengan baik. Meski masih banyak kekurangan namun kerja-kerja pemerintahan saat ini terbilang jauh lebih baik dari zaman pemerintahan orde baru. Terutama soal transparansi, partispasi publik  dan kebebasan berekspresi. “Tinggal korupsi memang merajalela tetapi  pelakunya bukan presiden yang menjadi sasaran people power (aksi 22 Mei, red),” urainya.

Kemudian gagasan people power tidak didukung tentara, mahasiswa, buruh dan organisasi keagamaan. Nahdatul Ulama dan Muhammadiah sebagai organisasi masyarakat (ormas) terbesar juga tidak bersedia bergabung. “Para tokoh penggerak seperti Amin Rais, Kivlan Zein dan Eggi Sudjana adalah para politisi gagal. Mereka berambisi mendapatkan jabatan tetapi selalu gagal. Sehingga publik menilai bahwa mereka frustrasi menagih jabatan secara konstitusional sehingga menghalalkan segala cara merebut kekuasaan secara frontal. Kemudian hal yang bisa menggagalkan people power adalah gerakan ini tidak mendapat dukungan dunia internasional,” kunci Liando. (arfin tompodung)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting