Terseret Kasus Perselingkuhan, Sejumlah ASN Terancam


CITRA Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bolaang Mongondow, terusik. Indikasi temuan perselingkuhan sejumlah oknum abdi negara di wilayah lumbung beras, jadi pemantik. Pemerintah mulai gerah, sanksi pemecatan kans diberlakukan.

Hal itu diakui pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong. Padahal, BKPP terus berupaya mendorong kinerja ASN agar maksimal dan tidak terlibat dalam pelanggaran-pelanggaran kedisiplinan maupun pelanggaran lainnya. “Saat ini kami menangani beberapa kasus ASN. Salah satunya perselingkuhan,” jelas Kepala BKPP Bolmong, Umarudin Amba, belum lama.

Umarudin membeberkan, kasus perselingkuhan yang sedang diproses terbanyak dari Dinas Pendidikan (Disdik) Bolmong. “Disdik terbanyak, karena ada 3 Kasus. Sedangkan sisanya ada dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan Dishub (Dinas Perhubungan),” urai Umarudin.

Ia menegaskan, setiap laporan yang masuk pasti akan ditindaklanjuti karena sudah mencoreng citra ASN Bolmong. “Saya menduga kasus seperti ini ada banyak, tapi yang melapor hanya sedikit. Setiap laporan akan langsung di BAP sesuai jenjang,” tutur Umarudin.

Birokrat potensial Pemkab Bolmong ini berharap, ASN tidak melakukan pelanggaran yang nantinya berdampak pada karir dan masa depan pribadi. “Jika hasil sidang kode etik dinyatakan bersalah, maka ada sanksi. Kalau memang terbukti, sanksi pemecatan menanti, itu jika ASN perempuan yang melakukannya. Ini pun berlaku bagi eselon 2, karena kami tidak pandang bulu,” seru Umarudin.

Terpisah, Kepala Disdik Bolmong, Renty Mokoginta tak menampik adanya laporan dugaan perselingkuhan di SKPD-nya. Namun, bukan tiga kasus seperti yang dikatakan Kepala BKPP Bolmong, melainkan hanya satu kasus. “Memang ada laporan yang masuk. Tapi bukan tiga, hanya satu kasus. Kejadian itu pun terjadi 2 atau 3 tahun lalu, yang kasusnya baru dilaporkan tahun 2018 ini,” terang Renty.(yadi mokoagow)


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting