Polda Sulut Amankan 4.000 Butir Trihexyphenidyl

Bongkar Peredaran Obat Terlarang


Manado, MS

Keseriusan Kepolisian Daerah (Polda) Sulut dalam menuntaskan peredaran narkoba di Bumi Nyiur Melambai, patut diapresiasi. Itu terlihat dari sejumlah pengungkapan kasus atas barang haram itu.

Teranyar, Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulut mengamankan seorang pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, KV alias Kevin, warga Paal 2, Minggu (12/5).

Berdasarkan informasi yang dirangkum, pria yang sehari-hari bekerja sebagai pegawai swasta ini berhasil dibekuk petugas atas aduan masyarakat yang  melaporkan jika pelaku sering mengedarkan obat Trihexyphenidyl . Berdasarkan laporan itu, tim Ditresnarkoba Polda Sulut langsung bergerak untuk melakukan pencarian.

 Alhasil, pelaku berhasil diamankan petugas saat dirinya sedang berada di pasar Paal 2. Selanjutnya, tim melakukan penggeledehan di Perum Pemda Maumbi yang diduga kuat menjadi tempat penyimpanan obat Trihexyphenidyl tersebut. Dalam penggeledahan itu, tim berhasil mengamankan sebanyak 4.000 butir obat Trihexyphenidyl yang disimpan di bawah tempat tidur.

Selanjutnya, tim langsung membawa pelaku ke Mapolda Sulut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Rabu (15/5) turut membenarkan hal itu.

“Saat ini tim sedang mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok obat keras jenis Trihexyphenidyl,” kunci perwira tiga bunga itu.  (kharisma kurama)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting