Peran Media dalam Kampanye Pilkada Tomohon 2024 Ditekankan dalam Rakor Sosialisasi
Tomohon, MS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Pelaksanaan Kampanye melalui Media Massa untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Lumimpasot Cafe and Hall pada Jumat, 8 November 2024, dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Rakor tersebut melibatkan seluruh media liputan biro Kota Tomohon, perwakilan dari Polres Tomohon, Danramil, Liaison Officer (LO) partai politik, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon. Acara dibuka oleh Komisioner Deisy Soputan yang didampingi oleh Roger Datu.
Dalam sambutannya, Deisy menekankan pentingnya peran media dalam menyosialisasikan kampanye kepada masyarakat.
"Media memiliki peran penting dalam membantu kami menyampaikan informasi kampanye yang akurat dan transparan kepada masyarakat. Melalui sosialisasi yang baik, diharapkan masyarakat semakin memahami visi dan misi setiap kandidat," ujar Deisy Soputan.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Bawaslu Kota Tomohon, Yossi Korah, S.Pd., M.Pd., C. Med, yang juga merupakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menyampaikan bahwa pelaksanaan kampanye media massa harus sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. Ia mengingatkan bahwa iklan kampanye melalui media cetak dan elektronik telah dijadwalkan berlangsung pada 10-23 November 2024.
"Bawaslu akan fokus pada pengawasan iklan kampanye di media massa agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami berharap media massa juga turut berperan aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif dan menjaga integritas pemilu," jelas Yossi Korah.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan media massa dapat memainkan perannya dalam menjaga keberimbangan pemberitaan dan memberikan informasi yang objektif kepada masyarakat terkait Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon tahun 2024.(RommyKaunang)










































Komentar