21 Pendaftar Calon Anggota PTPS Tomohon Tengah, Panwaslu Ajak Masyarakat Berpartisipasi
Tomohon, MS
Sebanyak 21 orang telah mendaftarkan diri sebagai calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Tomohon Tengah, tercatat sampai dengan 19 September 2024. Pendaftaran ini adalah bagian dari proses rekrutmen untuk memastikan tersedianya pengawasan yang memadai pada pemilu mendatang, dengan tujuan menjaga transparansi dan integritas proses pemungutan suara di setiap TPS di wilayah tersebut.
Berikut rekapitulasi jumlah pendaftar PTPS di tiap kelurahan Kecamatan Tomohon Tengah per tanggal 19 September 2024:
- Matani Satu: 1 pendaftar
- Matani Dua: 2 pendaftar
- Matani Tiga: 1 pendaftar
- Talete Satu: 4 pendaftar
- Talete Dua: 2 pendaftar
- Kolongan: 5 pendaftar
- Kolongan Satu: 2 pendaftar
- Kamasi Satu: 2 pendaftar
- Kamasi: 2 pendaftar
Total keseluruhan pendaftar mencapai 21 orang.
Ketua Panwaslu Kecamatan Tomohon Tengah, Florinda R. M. Langitan, ST, menyampaikan harapannya agar masyarakat di Kecamatan Tomohon Tengah semakin aktif dalam mendukung proses pengawasan pemilu melalui partisipasi mereka.
"Kami mengharapkan adanya partisipasi yang lebih luas dari masyarakat Tomohon Tengah untuk ikut serta dalam proses pengawasan pemilu. Semakin banyak pengawas, maka semakin kuat pula kontrol terhadap pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil," ujar Florinda.
Florinda juga menegaskan bahwa peran PTPS sangat penting dalam menjaga kejujuran dan keterbukaan di setiap TPS, sehingga pemilu dapat berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang telah mendaftar memiliki komitmen dan integritas yang tinggi. Kami juga terus membuka ruang bagi masyarakat yang ingin berkontribusi pada pelaksanaan pemilu yang kredibel dan transparan,” tambahnya.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dari PTPS, diharapkan seluruh tahapan pemilu di Kecamatan Tomohon Tengah dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala. (RommyKaunang/*)










































Komentar