Tiga Kader Gerindra Tomohon Bantah Isu Perpecahan, Tegaskan Soliditas Dukung Caroll-Sendy
Tomohon, MS
Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Hotel Four Points, isu perpecahan di tubuh Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Tomohon dibantah tegas oleh tiga kader partai tersebut, yakni Jeffry Hanny Polii (Jepol), Herson Ali Raemah (Bahar), dan Jeand’arc Mamahit (Anda), yang hadir bersama Ketua Tim Hukum Partai Gerindra Tomohon, Ralph Poluan, SH, MKn, CLA. Mereka menegaskan bahwa Partai Gerindra tetap solid dan mendukung penuh pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon, Caroll Senduk dan Sendy Rumajar.
Isu perpecahan yang disebarkan oleh oknum tak bertanggung jawab melalui salah satu media lokal, disebut sebagai berita hoax. Ralph Poluan mengungkapkan bahwa seluruh elemen Partai Gerindra Tomohon tetap bersatu, baik di internal partai maupun di Fraksi Gerindra DPRD Tomohon, meskipun ada isu yang mencoba memecah belah mereka.
“Tidak ada keraguan, kami semua tetap satu suara. Soliditas ini sudah menjadi komitmen Gerindra Tomohon. Tolong jangan ngawur atau berasumsi untuk mencoba memecah belah struktur pengurus Gerindra atau pun soal koalisi bersama PDIP di kota Tomohon. Sampai dengan saat ini kami tetap solid dan eksis untuk berjuang bersama memenangkan pilkada bersama PDIP,” tegas Ralph Poluan.
Dalam kesempatan tersebut, ketiga anggota Fraksi Gerindra di DPRD Tomohon menunjukkan kekompakan dengan mengangkat tangan bersama sebagai simbol bahwa mereka tidak terpengaruh oleh isu yang beredar.
Poluan juga menambahkan bahwa proses penunjukan pimpinan di DPRD dari Fraksi Gerindra telah berjalan sesuai mekanisme AD/ART Partai. Dengan demikian, berita-berita yang menyebut adanya perpecahan dianggap tidak berdasar.
“Kami tetap bekerja, berkoordinasi, dan beraktivitas seperti biasa tanpa ada ganjalan. Media yang menyebarkan berita bohong dan hoax kami ingatkan untuk berhati-hati, karena kami telah mempelajari hal ini dan siap melanjutkan ke proses hukum jika diperlukan,” ujar Poluan, seraya menyebutkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki media yang menyebarkan berita tersebut untuk memastikan legalitasnya sesuai UU Pers.
Dalam pernyataan akhir, Poluan menegaskan pentingnya tanggung jawab media dalam memberitakan informasi yang benar dan tidak memecah belah, terutama di momen penting menjelang pemilihan kepala daerah. (RommyKaunang/*)
Komentar