Isu Teroris di Desa Klabat Hoax


Kabar adanya kelompok teroris di Desa Klabat Kecamatan Dimembe, ramai diperbincangkan. Buntutnya, sesuai hasil penelusuran aparat keamanan informasi tersebut hanyalah hoax.

 

Isu itu sempat viral di media sosial, sejak Selasa (29/1). Kapolres Minahasa Utara (Minut) AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH dan Dandim 1310 Bitung-Minut Letkol Inf Kusnandar Hidayat menyatakan hal itu tidaklah benar. Secara tegas mereka mengungkapkan, sebanyak 10 jamaah tabligh datang dari Kota Bitung tiba di Desa Klabat tepatnya di Masjid Al Ahsan untuk melakukan syiar agama. “Isu yang berkembang soal teroris itu hoax. 10 orang saudara kita beragama muslim dari Bogor. Mereka tergabung dalam kegiatan syiar agama di masjid yang ada di desa yang mereka lewati, bukan ke rumah-rumah. Jamaah tabligh ini mereka berdialog dengan pengurus masjid. Jadi tidak ada kaitan dengan isu-isu teroris. Dan mereka pun sudah melapor ke Polres Minut dan pemerintah setempat,” ungkap Pattiwael, Rabu (30/1) kemarin.

 

Kapolres mengajak masyarakat untuk bijaksana menggunakan media sosial. Biasakan informasi yang diterima dapat disaring dulu baru disharing. Karena kebiasaan menyebarkan hoax akan menjadi bom waktu dan membuat masyarakat susah. “Apalagi penyebar hoax bisa terjerat undang-undang ITE,” tegas Pattiwael.

 

Senada disampaikan Dandim 1310/Bitung-Minut Letkol Inf, Kusnandar Hidayat. Dimana hal ini hanya dibesar-besarkan saja karena tidak sesuai dengan apa yang ditemukan di lapangan. “Desa Klabat aman-aman saja, hanya oknum yang tidak bertanggung jawab melempar isu hoax ini, sehingga ada sebagian masyarakat yang terpengaruh dan datang di lokasi. Kita sudah mengantongi semua akun-akun yang menjadi provokator,” tegas Kusnandar.

 

“Jadi kabar bahwa situasi di Desa Klabat sudah mencekam, ada ketakutan dan sebagainya, itu semua tidak benar. Semua masyarakat beraktivitas dengan normal. Dan kepada teman-teman kita LSM, terima kasih sudah membantu kepolisian dan pihak TNI menjaga keamanan,” terang Kusnandar.

 

Masyarakat juga diingatkan Bupati Vonnie Anneke Panambunan, jangan terlalu cepat terprovokasi dengan isu negatif, sehingga bisa memicu ketegangan dan konflik. Untuk mengawasi pendatang, kata bupati, pendatang di satu desa atau kelurahan wajib melaporkan diri kepada pemerintah desa atau kelurahan. Aparat desa juga perlu memeriksa kelengkapan identitas diri, sehingga tidak akan memunculkan kecurigaan pada masyarakat. "Mari kita redam dan tangkal setiap isu negatif baik isu SARA, isu diskriminasi maupun lainnya," harap bupati saat memberikan pengarahan pada sejumlah aparat, kemarin. (risky adrian)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting