Hak Guru Kepulauan Terabaikan Legislator Sulut Sorot Pemprov


Nasib guru daerah kepulauan di Sulawesi Utara (Sulut) masih memilukan. Utamanya guru Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajad yang kini dibawah kendali pemerintah provinsi. Betapa tidak, hingga kini tunjangan kaum ‘oemar bakrie’ di wilayah perbatasan belum terbayarkan.

Ironinya, kondisi itu telah berlaku cukup lama atau sejak peralihan SMA sederajad dari yang sebelumnya dibawah kewenangan pemerintah kabupaten/kota beralih ke pemerintah pada tahun 2017 lalu.

Fenomena memiriskan itu diungkap salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Meiva Lintang. Diakui Meiva, fakta menyedihkan itu diperolehnya, kala melakukan reses di daerah pemilihan (Dapil) Nusa Utara, belum lama ini.

"Ada pembayaran tunjangan guru di perbatasan dan kepulauan yang sudah bertahun-tahun belum terbayarkan," beber politisi Golkar itu kala membacakan laporan hasil reses dari dapil Nusa Utara dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut tentang tutup buka sidang sekaligus penyampaian hasil reses III DPRD Sulut, baru-baru ini, di ruang rapat paripurna.

Ia mendorong mendorong Pemprov Sulut untuk memberikan perhatian serius terhadap hak serta kesejahteraan guru di wilayah perbatasan. Terutama  peran dari gubernur dan wakil gubernur Sulut agar dapat segera mengambil langkah kongkrit dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Di samping itu juga dia berharap, persoalan gaji guru honor  bisa teratasi di tahun 2019. "Di 2019 ini kita harapkan masalah guru honor bisa terselesaikan," kuncinya.

Diketahui, pada pertengahan November 2018 lalu, sejumlah guru dari kepulauan Maroreh, Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Sangihe sempat menyambangi kantor DPRD Sulut. Mereka mengeluhkan masalah Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) atau tunjangan profesi yang tak kunjung disalurkan oleh Pemprov Sulut sejak SMA sederajad beralih kewenangan dari kabupaten kota dan ke provinsi.

Bahkan kala itu salah seorang guru Ben Sumolang mengaku Dinas Pendidikan Provinsi tak pernah berkunjung ke Maroreh. Berbagai bentuk keperluan dan kebutuhan pendidikan serta hak guru diurus sendiri oleh para guru perbatasan ke Dikda Provinsi di Manado.

Mereka juga meminta pemerintah untuk mencarikan solusi para guru di Maroreh yang harus memenuhi 28 jam mengajar. Sebab jarak dari Maroreh ke Tahuna jauh. Kala itu Dikda Provinsi Sulut yang datang mewakili kepala dinas menyampaikan, tunjangan profesi triwulan 3 dan 4 sementara berproses. Termasuk tunjangan khusus daerah terpencil.

Sedikitnya ada 315 tenaga guru di kepulauan yang telah diajukan ke Gubernur untuk mendapat tunjangan. Sedangkan terkait keluhan jam mengajar yang terkendala jarak, disebut masih akan dikonsultasikan ke pemerintah pusat.(arfin tompodung)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting