SULUT GENTING NARKOBA


*Peredaran Lintas Provinsi Kembali Terungkap

*Ajudan Pejabat Teras Manado Terciduk?

 

Manado, MS

 

 

Teror narkotika dan obat/bahan berbahaya (Narkoba) di Sulawesi Utara (Sulut), menggila. Peredaran barang haram yang mematikan itu, kian massif. Modus operandi pun semakin variatif. Beragam upaya pencegahan dan penindakan yang  dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum ternyata belum cukup membuat efek jera.

Teranyar, pengungkapan kasus tindak pidana narkoba oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulut. Korps Bhayangkara besutan Irjen Pol Bambang Waskito itu, kembali sukses membekuk jaringan narkoba antar provinsi. Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Resnarkoba) berhasil mengamankan 13 paket sabu ditangan tersangka SFT alias Stef (43) warga Kelurahan Teling Bawah, Kecamatan Wenang Manado.

Tersangka yang berprofesi sebagai seorang debt collector  diciduk di depan Plaza Bangunan Jalan Sudirman Kelurahan Komo Luar Kecamatan Wenang Kota Manado bersama barang bukti yang dibungkus dalam plastik bening. Kejelian aparat itu sukses menambah daftar kesuksesan Polda dalam mengungkap kasus narkoba lintas provinsi, pasca menggagalkan peredaran sabu seberat 879,58 gram dari Mamuju Sulawesi Barat medio April 2018 lalu.

Informasi yang diperoleh harian ini dari Resnarkoba Polda Sulut, aparat telah mendapat bocoran adanya pengiriman barang yang diduga narkoba dari Makassar dengan alamat penerima di Manado melalui jasa pengiriman barang.

Selanjutnya Direktorat Resnarkoba Polda Sulut melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Polres Maros, melalui Kasat Resnarkoba Polres Maros AKP Irfandi untuk melakukan control delivery ke alamat yang ada di Manado. Kemudian pada Senin, 10 Desember 2018 sekitar pukul 20.00 Wita, tim  langsung melakukan control delivery dan mengamankan penerima barang, yakni Veki yang juga telah ditetapkan sebagai  tersangka.

“Dari hasil interogasi diketahui bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama HR yang berdomisili di Makassar via telpon dan ini adalah kali kedua yang bersangkutan menerima barang dari HR,” ungkap Direktur Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh kepada wartawan, Rabu (12/12) kemarin

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 13 paket kecil serbuk kristal diduga sebagai narkotika jenis sabu dengan berat 8,27 gram yang dibungkus dalam dos sedang berwarna coklat. “Tersangkanya sudah diamankan. Kasus ini sedang kita dalami dan kembangkan,” pungkas perwira tiga bunga sarat prestasi itu.

Diketahui untuk kasus narkoba seberat 879,58 gram yang sukses diungkap Polda Sulut, sudah tuntas. Dua terdakwa dalam sindikat narkoba lintas provinsi itu, Syamsuriyalam (39) alias Sam dan Gazali Gusti alias Jali (49), telah divonis 12 tahun hukuman penjara dengan denda Rp 1 milyar subsidair 6 bulan kurungan, dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Selasa (11/12).

SOPIR ISTRI PEJABAT TINGGI MANADO DIBEKUK

 

Tak hanya Direktorat Resnarkoba Polda Sulut yang sukses membongkar kasus narkoba. Satuan Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Manado juga berhasil mengungkap penggunaan napza.

Beredar kabar, Korps Bhayangkara yang dipimpin Kombes Pol F X Surya Kumara, berhasil berhasil menciduk salah satu oknum sopir seorang istri pejabat teras di Kota Manado yang diduga mengomsumsi Narkoba.

Bahkan ada info, zat adiktif jenis sabu yang dikomsumsi oknum sopir itu ditengarai berasal dari seorang anggota polisi berinisial VK yang disebut-sebut merupakan ajudan dari salah satu pejabat tinggi di Kota Tinutuan tersebut.

Penangkapan oknum sopir itu dilakukan tim satnarkoba di salah satu lokasi di pusat Kota Manado, Selasa (11/12). Dari hasil tes urine, oknum sopir itu dikabarkan positif menggunakan narkoba.  Namun, aparat belum melakukan penetapan tersangka, karena masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kalau tidak salah yang ditangkap itu, merupakan sopir dari salah satu istri pejabat tinggi di Pemkot Manado,” beber sumber resmi yang namanya enggan dikorankan.

“Dan dengar-dengar dari hasil pengembangan, narkoba yang diduga jenis sabu yang dikomsumsinya (Oknum sopir, red) itu berasal dari ajudan suami bosnya,” sambung sumber.

Kasat Narkoba Polresta Manado, Kompol Dodi Haryansah, ketika dikonfirmasi harian ini, di ruang kerjanya, Rabu (12/12) kemarin, belum bisa memberikan keterangan lebih. Itu menyusul kasus tersebut, masih dalam proses penyelidikan. “Masih proses lidik. Nanti dipublish, setelah gelar perkara,” ujarnya.

Penanganan kasus Narkoba disebut membutuhkan waktu sekitar 6x24 jam. “Sebab ada berbagai prosedur penyelidikan yang harus dilakukan. Yang pasti, setelah proses penyidikan rampung, akan kita sampaikan,” tandasnya.

Pemkot Manado, melalui Kabag Humas, Steven Runtuwene SSos ketika dikonfirmasi, mengaku belum mengetahui tentang kasus tersebut. “Saya baru dengar. Itu pun baru saya tahu dari wartawan. Saya akan kroscek dulu yah,” singkat birokrat yang pernah bergelut dengan dunia jurnalistik itu.

TERUS MENINGKAT, POLDA KOMIT PERANGI NARKOBA

Perang melawan narkoba terus digencarkan Polda Sulut. Itu menyusul meningkatnya kasus kejahatan luar biasa tersebut. Apalagi, peredaran zat berbahaya itu telah menyasar ke kalangan anak-anak dan remaja.

Data Polda Sulut, terdapat 208 perkara kasus narkoba yang ditangani atau naik signifikan  dibanding tahun sebelumnya yakni 116 kasus. Hal itu sempat diakui Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito beberapa waktu lalu. "Memang ada tren kenaikan," ujar Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito.

Untuk itu Korps Bhayangkara itu pun komit untuk memerangi kasus Narkoba di Sulut.  "Sesuai dengan perintah Presiden, Kapolri dan Kapolda, agar kita bersama memerangi narkoba terutama di Sulut," tegas Direktur Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh.

Sebagai upaya pencegahan ia mengaku terbuka dengan siapa saja yang ingin melakukan kerja sama untuk sosialiasasi terkait dengan bahaya narkoba.

"Biasanya dari komunitas, sekolah gereja, dan lain-lain. Mereka minta untuk bawakan materi terkait bahaya anti narkoba. Pasti kita bantu," ucapnya. Sebagai upaya pencegahan internal dirinya mengaku rutin melakukan  tes urine. "Biasanya dadakan. Kalau Polda Sulut biasanya dari Dokes ato Propam," ucapnya. "Kalau ada anggota yang menggunakan atau ikut terlibat dalam bisnis barang haram ini, pasti kita tindak tegas," tandasnya.

Sebelumnya, Mauruh menyebut  akses penyelundupan narkoba ke Sulut paling banyak menggunakan jalur laut. "Untuk pulau Sulawesi sendiri sering terjadi kebobolan masuknya peredaran narkoba di perbatasan Bolmong, yaitu peredaran dari Palu dan Makasar," ungkap perwira sarat prestasi ini.

Dirinya juga mengungkapkan, kini terdapat kurang lebih 70 jenis narkoba baru yang masuk ke Indonesia. "Beberapa di antaranya adalah tembakau gorilla, flakka, CC4, zolpidem atau sleepy walking pill, fentanyl sabu yang memiliki efek 50 kali lebih dahsyat dari heroin yang biasanya untuk obat bius badak, jerapah dan gajah," timpalnya.

Komitmen senada juga diungkapkan Kepala BNNP Sulut, Kombes Pol Drs Utomo Heru Cahyono, belum lama ini. Ia mengatakan, pihaknya akan terus konsisten memberantas peredaran barang haram ini. "Program saya, saya akan bersinergi mulai dari pencegahan, pemberdayaan kemudian rehabilitasi membangun hubungan kerja sama dan pemberantasan nya," ujar Heru belum lama ini ketika dilantik menjadi Kepala BNNP Sulut. "Kita juga sudah melakukan sosialisasi dengan semua stakeholder termasuk mahasiswa dan pelajar," aku dia.

Untuk itu dirinya menghimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. "Karena kalau sudah terlanjur terlibat itu sulit untuk dihindari," pungkasnya.

Diketahui, belum lama ini, pihak Polda Sulut melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut telah melakukan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 877, 99 gram dan 5.985 butir pil PCC. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan dua kasus narkoba di tahun 2018.(kharisma kurama)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting