Kosmetik Diduga Mengandung Merkuri Beredar di Mitra

Pedagang Mengaku Tak Tahu


Keberadaan produk-produk berbahaya yang beredar bebas di pusat perbelanjaan masyarakat kembali terkuak. Kali ini, sejumlah produk kosmetik diduga mengandung zat beracun berbahan merkuri ditemukan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Fakta mengejutkan itu terbongkar saat Badan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manado melakukan peninjauan di pusat kota Ratahan.

 

Tak hanya menyisir kawasan Plaza Ratahan, sejumlah kios dipusat kota juga ikut dikunjungi personil Badan BPOM didampingi pihak Dinas Pasar UMKM Mitra. Alhasil, kantong-kantong berplastik merah bersegel pita kuning dan bertuliskan Badan BPOM, digiring keluar kios yang mengartikan barang-barang tersebut disita untuk diamankan.

Penemuan ini sekaligus menjadi peringatan bagi warga yang ingin menggunakan kosmetik yang belum terdaftar. Apalagi, rata-rata pedagang tak tahu menahu soal terdaftar dan belumnya kosmetik yang dijual. Mereka mengaku hanya membeli ketika ada penjual yang menawarkan melalui kendaraan.

"Kami tak tahu kalau itu sudah terdaftar atau belum. Intinya, kami hanya membeli dan menjual kembali," beber sejumlah pedagang di Plaza Ratahan.

Sejumlah pedagang yang menjual kosmetik yang belum terdaftar itu pun mendapatkan warning dari pihak Badan BPOM dengan menyodorkan surat pernyataan untuk tidak menjual kosmetik yang belum terdaftar, diikuti penandatanganan berita acara penyitaan bahan kosmetik yang dijual.

Kepala Dinas Pasar dan UMKM Marrie Makalow melalui Kepala Bidang Pasar Teddy Langoy menyatakan, pihaknya hanya melakukan pendampingan saat Badan BPOM melakukan inspeksi mendadak (sidak) tersebut. "Kita dihubungi selanjutnya mendampingi pihak BPOM dalam melakukan sidak di kios-kios seputaran Ratahan," ungkap Langoy.

Dia pun mengimbau agar masyarakat pengguna kosmetik dapat membeli kosmetik yang telah terdaftar agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari. "Jenis dan merknya bermacam-macam. Ada yang hampir semua harus diamankan karena tidak terdaftar. Untuk itu kami memintakan masyarakat yang menggunakan kosmetik-kosmetik entah itu pemutih wajah ataupun jenis lainnya, dapat memperhatikan label terdaftar oleh pihak Badan BPOM," pungkasnya. (***)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting