Aset Berbanderol Rp66 Miliar di Bolmong Lenyap


Lolak, MS

Imbas kebijakan otonomi daerah yang membagi wilayah administratif Bolaang Mongondow (Bolmong) menjadi 4 Kabupaten dan 1 Kota beberapa tahun lalu menyisakan problem aset yang berkepanjangan. Fakta mencengangkan pun dibeber Badan Keuangan Daerah (BKD). Hingga kini, aset senilai Rp66 Miliar diklaim belum terindifikasi keberadaannya.

Kepala BKD Bolmong Fico Mokodompit melalui Kasie Pendayagunaan dan Pemindatanganan, Michael Junius mengatakan, data tersebut merupakan akumulasi dari aset yang dihibahkan ke 4 daerah hasil pemekaran Bolmong.

"Hingga saat ini aset masih menjadi persoalan utama di Bolmong, yang mempengaruhi hasil opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dua tahun terakhir," bebernya.

“Problem utama disclaimer itu karena aset yang belum tuntas ke daerah pemekaran,” tambah Michael.

Aset yang diserahkan ke daerah pemekaran sesuai perinciannya antara lain, Kota Kotamobagu sebesar Rp59 miliar, namun yang diterima hanya Rp35 Miliar, sementara Rp17 Miliar tidak diterima. Adapun Kabupaten Bolmut total aset yang dihibahkan sebesar Rp.14 Miliar, yang diterima hanya Rp1,2 Miliar, dan belum diterima Rp13 Miliar.

Begitu pun Kabupaten Boltim, yang dihibahkan sebesar Rp40 Miliar yang diterima hanya Rp35 Miliar, dan belum diterima sebesar Rp5 Miliar. Terakhir adalah Bolsel penerima aset hibah terbesar yakni Rp59 Miliar, namun yang diterima hanya Rp29 Miliar, sementara sisanya Rp30 Miliar belum diterima.

“Ke-empat daerah tersebut belum menerima sisa dana hibah karena telah melakukan identifikasi terlebih terhadap bukti aset dilapangan sebelum menerima, nyatanya sebagian aset tidak ada,” katanya.

Menurut Michael, total aset yang belum diterima dari keseluruhan aset yang dihibahkan ke daerah pemekaran dan provinsi berjumlah Rp66 Miliar, itu meliputi aset tanah, peralatan mesin, jalan irigasi, dan gedung. "Sebagian besar tidak bisa diputihkan karena bukti fisik tidak ada,” ungkapnya. (endar yahya)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting