Edarkan Uang Palsu, Oknum Caleg Ditangkap

Sempat Berniat Menyuap Polisi


Lolak, MS

Bisnis peredaran uang palsu di Bumi Nyiur Melambai kembali terkuak. Aksi melanggar hukum kali ini terbongkar di wilayah Bolaang Mongondow (Bolmong). Publik Tanah Totabuan pun dibuat gempar. Pasalnya, oknum pelaku pengedar uang palsu berinisal MM alias Masur ternyata berstatus sebagai calon legislatif (caleg) dari salah satu partai politik (parpol) peserta pemilu 2019.

Sepak terjang Masur terungkap saat dirinya mengisi bahan bakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Tadoi, Kecamatan Bolaang Timur, Kabupaten Bolmong, Rabu (21/11) sekitar pukul 15.20 WITA. Dari penuturan salah satu petugas SPBU, mereka awalnya tak curiga saat pelaku meminta kendaraannya diisi bahan bakar. Usai pengisian pelaku kemudian memberikan uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 3 lembar. Namun saat menerima uang tersebut barulah petugas merasa curiga.

Merasa janggal, petugas SPBU itu pun berinisiatif memanggil pelaku untuk menanyakan kondisi uang tersebut. Namun melihat aksinya ketahuan, pelaku langsung tancap gas tanpa memperdulikan petugas SPBU yang memanggil.

“Setelah menerima uang, kami merasa ada kejanggalan dan langsung memanggil pelaku. Tapi, dengan cepat pelaku langsung kabur. Kami pun segera menghubungi Polsek Bolaang,” ungkap salah satu petugas SPBU yang enggan menyebutkan namanya.

Kaposek Bolaang IPTU Angga Maulana, saat dihubungi via seluler mengungkapkan, setelah mendapat laporan pihaknya langsung bergerak mengejar pelaku. Upaya aparat membuahkan hasil, pelaku dapat dikejar dan ditangkap di Desa Poigar, Kecamatan Poigar.

“Pelaku berhasil ditangkap di Desa Poigar. Di situ, pelaku sempat bernegosiasi dan mencoba menyuap petugas dengan memberikan sejumlah uang,” katanya.

Pelaku pun langsung digeledah dan dibawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan. “Ditangan pelaku diamankan barang bukti uang palsu pecahan Rp50 ribu sebanyak 13 lembar, kartu anggota partai dan 1 unit kendaraan jenis mini bus. Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Polres Kota Kotamobagu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” terang Angga.

Diketahui, Mansur adalah warga Desa Lolak, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong, yang juga seorang Caleg Dapil II di Kepulauan Talaud, dari salah satu parpol peserta pemilu 2019. (endar yahya)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting