MIMPI RIBUAN PENCAKER SULUT KIAN TERKUBUR

Menpan RB Tolak Wacana Turunkan Passing Grade


Jakarta, MS

 

Kebijakan ‘passing grade’ (PG) telah mengubur impian ribuan pencari kerja (pencaker) di jazirah utara Selebes. Gelombang asa terlontar, ambang batas tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2018 bisa diturunkan. Teranyar, wacana itu ‘ditendang’ jauh penentu kebijakan.

 

Mata publik melongok keheranan ketika menyaksikan hasil pengumuman tes CASN 2018 yang dipublikasikan Pemerintah Pusat melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Banyak yang tidak lulus.

 

Ketidaklulusan itu disebabkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menerapkan angka untuk skema penilaian PG atau standard ambang batas dalam seleksi di antaranya tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan nilai minimal 75, Tes Intelegensia Umum (TIU) minimal 80 dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) minimal 143.

 

Berbagai elemen masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) angkat bicara. Pemerintah pusat dapat memberi peluang bagi para pencaker. Caranya, menurunkan PG.

 

Selasa (20/11), suara lantang terdengar dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin. Ia menolak wacana menurunkan PG penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

 

"Tidak ada menurunkan grade. Gradenya tetap," tegas Syafruddin di Jakarta.

 

Mantan Wakapolri itu menjelaskan, dengan PG yang tinggi diharapkan seleksi akan menghasilkan Aparat Sipil Negara (ASN) kompetitif, profesional, kredibel dan mempunyai kemampuan yang andal untuk melayani masyarakat.

 

Sebab, Indonesia akan menghadapi revolusi industri 4.0, dan menuju visi indonesia 100 tahun merdeka pada tahun 2045.

 

"Jadi ini enggak boleh mundur, ini harus maju. Kalau tahun lalu nilainya B, kita harus naikkan B plus kalau perlu A. Karena patut diakui SDM kita ini belum terlalu memadai di ASEAN, Asia, bahkan di dunia internasional," tandasnya.

 

Dia mengakui, dengan PG yang tinggi itu, harapan untuk mendapatkan ASN yang sesuai keinginan belum terpenuhi. Sementara, pihaknya sangat membutuhkan penghuni di pos-pos pemerintahan.

 

"Oleh karena itu barangnya harus diketemukan. Ini harus diraih, satu lagi harus diraih juga, supaya ketemu barangnya. Sekitar 200 ribu-an yang pensiun tahun 2018 dan awal tahun 2019 itu harus dipenuhi," lugasnya.

 

 

SULUT MENGGUGAT

 

Hasrat ribuan pelamar menjadi abdi negara buyar. Rekrutmen CPNS tahun 2018, picu kontroversi. Standar ambang batas pada tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) jadi ‘penjegal’. Reaksi protes berkumandang dari penjuru negeri termasuk Sulut.

 

Hingga pekan lalu, rona keluh terus  mencuat di bumi nyiur melambai. PG dinilai terlalu tinggi. Imbasnya, banyak peserta yang tidak capai batas. Menariknya, problematika gugurnya pelamar dalam tes SKD, tidak hanya terjadi di daerah-daerah. Nasib serupa mendera sederet lembaga tinggi dan kementerian. Rata-rata peserta yang lolos hanya 9 persen, meski ada instansi seperti Kementerian Sosial (Kemensos) yang jumlah kelulusannya mencapai 14 persen.

 

Di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, hanya 24 peserta yang dinyatakan lolos dari 2.589 yang mengikuti tes dengan sistem komputer atau Computer Assisted Test (CAT). Sekitar 2.565 peserta gugur.

 

"Nanti pusat (Badan Kepegawaian Nasional) yang menentukan. Ini kewenangan mereka. Kita akan bikin laporannya, walaupun sebenarnya hasil dari ujian seleksi baru-baru, sudah langsung ke pusat," terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut, Femmy Suluh, kepada Media Sulut, belum lama ini.

 

Menurut dia, BKD belum bisa memastikan apakah ribuan peserta CPNS tersebut akan gugur atau ada kebijakan khusus yang akan dikeluarkan BKN. "Cuma tetap kita akan berikan laporan. Nanti, kita lihat apakah kebijakannya hanya seperti itu atau ada kebijakan lain mungkin dari pusat," jelasnya.

 

"Kita tidak tahu apakah yang tidak lulus bisa ada ujian susulan atau passing grade diturunkan. Untuk sementara, kita hanya menyampaikan hasil seperti ini, tentunya dengan beberapa pertimbangan yang akan kita beri masukan ke sana," sambung Suluh.

 

Dia juga mengatakan pihaknya sementara melakukan analisa. Maksudnya, kenapa banyak peserta yang tidak capai. Padahal, prosesnya sudah bagus dan transparan. "Cuma  pertanyaannya, apakah kualitas dari peserta yang ikut kondisinya begitu atau ada tingkat-tingkat kesulitan yang bisa disolusikan," bebernya.

 

Ia pun mengakui sempat mendengar keluhan dari beberapa peserta selama mengikuti ujian. "Kalau dengar dari satu dan dua peserta, mereka tidak mengeluh proses. Namun ada yang bilang waktunya terlalu singkat. Ada juga yang bilang soalnya terlalu sulit dijawab. Padahal soal ini kan sudah standar," pungkas Suluh sembari menambahkan, setelah lolos dari tes SKD dan memenuhi PG, peserta akan menghadapi tes seleksi kompetensi bidang. Tes ini menjadi penentu kelulusan menjadi CPNS.

 

Hal itu berbuntut tanggapan kritis dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut. Ketua Komisi I, Ferdinand Mewengkang mengungkapkan, hasil tes menggunakan PG perlu ada perbandingan dengan yang ada di daerah lain. Jika memang di daerah lain mampu mencapai, maka Sulut harus melakukan evaluasi.

 

"Pelaksanaan ini secara nasional, kita lihat kalau daerah merasa terlalu tinggi di luar daerah bagaimana. Kalau memang hasilnya sama, baru boleh kita katakan terlalu tinggi. Tapi kalau daerah lain bisa mencapai, ini jadi persoalan. Itu jadi kajian juga pemerintah daerah atas hasil yang diperoleh," tandas politisi Gerindra ini.

 

Bagi dia, tingkat kelulusan yang rendah dalam tes CPNS menjadi tantangan bagi pendidikan bumi nyiur melambai saat ini.  Dari situlah dihasilkan kader-kader lulusan SLTA, S1 atau S2. "Sementara dari aspek kurikulum pendidikan tidak berbeda jauh, katakanlah relatif sama. Namun saya lihat dari 2 ribu sekian (peserta CPNS) hanya sekitar 24 yang lolos," ucapnya.

 

Masih Mewengkang, pemerintah harus secepatnya mengadakan pembanding dengan daerah lain untuk melihat hasilnya apa. "Seperti di Jawa dan Sumatera, cari tahu kalau hasil di sana bagimana. Apapun hasilnya ini tantangan kita. Karena juga kalau masalah teknologi anak-anak kita ini sudah hal yang biasa," kuncinya.

 

Untuk diketahui, merujuk Permenpan RB Nomor 37 tahun 2018, pemerintah menetapkan passing grade 143 untuk TKP, 80 TIU dan 75 untuk TWK.

 

 

KEMENPAN-RB DIMINTA PERTIMBANGKAN PG

 

Nada miring tak hanya meletup dari peserta yang ikut seleksi CPNS. Para kepala daerah di Sulut ikut mengeluh. Upaya perjuangan pun dijanjikan.

 

Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), James Sumendap misalnya. Dia mengaku akan melakukan koordinasi sekaligus menyurati pihak Kemenpan RB untuk mempertimbangkan fenomena PG.

 

“Kita akan melakukan upaya menyurat ke Kemenpan RB, tetapi berkoordinasi dengan gubernur untuk memperhatikan dan melihat standar kelulusan CPNS,” ungkap Sumendap.

 

Dikatakannya, kelulusan SKD menjadi fenomena baru dalam penerimaan CPNS, dimana di Indonesia baru sekira 10-15 persen saja yang mencapai PG.

 

“Harus disadari passing grade-nya terlalu tinggi. Kemenpan harus menyadari standar ini. Fenomena ini bukan hanya Sulut melainkan Indonesia. Kami berharap tentu ke depannya format penerimaan Kemenpan-RB dirubah lagi. Artinya, passing grade diturunkan,” tegas Sumendap.

 

Selain itu, ia menjelaskan, PG tak menjamin seorang CPNS memenuhi standar sebagai abdi negara. “Bukan lagi kemampuan dasar, melainkan morality CPNS. Karena penerimaan CPNS bukan sekedar passing grade-nya tinggi tapi harus dipertimbangkan kearifan lokal yang nantinya mengarah ke aparat yang baik dan berkualitas. Soal berkualitas itu, kan di pemerintahan ada sistem pelatihan-pelatihan. Dan perlu diingat sebagian yang diterima bukan tenaga siap pakai melainkan dari seorang calon ilmuwan, dari calon teknokrat menjadi birokrat,” jelasnya.

 

“Saya cenderung lebih ke psikotes sehingga parameter menjadi birokrat dilihat dari hasil psikotes mulai dari kemampuannya, kejujurannya, komitmennya dan hal-hal lainnya. Harapan saya, ke depannya psikotes bukan lagi terkait soal umum,” sambung Bupati dua periode itu.

 

 

DORONG REVISI PERMENPAN NOMOR 37 TAHUN 2018

 

‘Keberatan’ penerapan PG juga terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Sederet langkah pun ditempuh. Termasuk menyurat ke Kemenpan RB untuk merevisi Permenpan Nomor 37 Tahun 2018 tentang standar passing grade ujian CPNS.

 

Itu dikatakan Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba. Dia mengaku saat ini standar PG terlalu tinggi untuk peserta ujian. "Memang terlalu tinggi,” kata Umarudin.

 

BKPP menurut dia, telah diinstruksikan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, untuk menyurat kepada Kemenpan RB agar merevisi Permenpan nomor 37 tahun 2018 terkait standar PG ujian CPNS. "Ibu bupati sudah minta kami untuk menyurat agar standar passing grade diturunkan,” ungkapnya.

 

Menurutnya, jika hasil ujian nanti tidak memenuhi kuota CPNS yang dibutuhkan daerah, maka instansinya akan menyurat lagi kepada Kemenpan RB untuk melakukan perengkingan, agar peserta yang tidak masuk PG namun masuk perengkingan bisa lulus.

 

"Jika sedikit yang lulus nanti siapa yang akan mengisi kekurangan pegawai di Bolmong? Kita lihat dulu hasilnya nanti, jika tidak memenuhi kebutuhan instansi saya akan meminta Kemenpan RB untuk melakukan perengkingan. Jika permintaan itu disetujui peserta yang tidak masuk passing grade tapi masuk perengkingan bisa lulus," tandasnya belum lama ini. (tim manajemen/mrd)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting