RIZIEG DICIDUK INTELIJEN SAUDI


Jakarta, MS

Publik Indonesia dikejutkan. Rizieq Syihab ditangkap polisi serta intelijen Arab Saudi. Aduan soal bendera Islamic State in Irak and Syria (ISIS) jadi pemantik.

 

Kabar menyeruak, Rizieq sempat ditahan namun kemudian dikeluarkan dengan jaminan.

 

"MRS (Muhammad Rizieq Syihab) didatangi kepolisian Makkah karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstrimis pada dinding bagian belakang rumah MRS," kata Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel dalam keterangan tertulis, Rabu (11/7).

 

Saat Rizieq ditahan dan menjalani pemeriksaan, Maftuh kemudian mengirimkan Diplomat Pasukan Khusus.

 

"Pada tanggal 6 November 2018, Dubes RI langsung memerintahkan Dipassus (Diplomat Pasukan Khusus) yang merupakan gugus tugas reaksi cepat untuk berangkat ke Mekah dan memastikan kabar yang beredar tersebut," ujar Maftuh.

 

 

DILEPAS DENGAN JAMINAN

 

Hembusan kabar Habib Rizieq diciduk aparat keamanan Saudi, bukan isapan jempol. Ia sempat diperiksa dan ditahan selama 28 jam oleh tim intelijen dan polisi Arab Saudi. Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengungkap, Rizieq dikeluarkan dari tahanan dengan jaminan.

 

"Pada 6 November 2018 pukul 20.00 waktu Saudi, dengan didampingi oleh staf KJRI, MRS dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekah dengan jaminan,"  jelas Maftuh dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/11).

 

Apa jaminan yang dimaksud, tak dijelaskan secara rinci oleh Maftuh. Untuk selanjutnya, kata Maftuh, tim KBRI akan terus berkoordinasi untuk mendalami perkara apa yang dituduhkan kepada Habib Rizieq.

 

Habib Rizieq sempat ditahan karena adanya aduan dari warga mengenai bendera yang terpasang di rumah imam besar FPI itu di Mekah. Bendera hitam berkalimat tauhid itu dianggap pelapor sebagai bendera yang mirip dengan bendera ISIS.

 

"Dubes akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait Saudi terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada MRS. Dubes berharap hanya masalah overstay saja yang merupakan pelanggaran imigrasi," tutur Maftuh.

 

Ia mengatakan KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada MRS dan seluruh WNI para ekspatriat Indonesia yang menghadapi masalah hukum berada di Arab Saudi.

 

"KBRI dan KJRI akan mewakafkan diri untuk pemihakan dan pelayanan kepada seluruh ekspatriat Indonesia di Arab Saudi," aku dia.

 

Siapa yang memasang bendera tersebut di rumah Habib Rizieq? Belum jelas betul.

 

 

PENGACARA RIZIEG MEMBANTAH

 

Kemlu mengurai info, Habib Rizieq Syihab ditangkap polisi dan intelijen Arab Saudi karena bendera yang dianggap sebagai bendera ISIS.

Terendus, ada fitnah yang sengaja dimainkan dalam peristiwa ini.

 

Pengacara Habib Rizieq, Eggi Sudjana, membantah kliennya terlibat dalam organisasi teroris itu.

 

"Saya sebagai lawyer-nya tahu persis karakter Habib. Dia tidak sejalan dan tidak sependapat dengan cara-cara perjuangan ISIS. Apalagi ISIS itu buatan Amerika. Itu fakta," tandas Eggi, Rabu (7/11).

 

Ditegaskan anggapan yang mengaitkan Habib Rizieq dengan ISIS merupakan fitnah. Anggapan itu, menurutnya, tidak berdasar.

 

"Ini kontra-intelijen yang dimainkan untuk menjerat Habib. Jadi ini merupakan bagian dari fitnah yang dimainkan," sebut Eggi.

 

Lontaran kritik menyasar Kemlu. Pihak Rizieg menganggap lembaga pemerintah ini menangani persoalan yang dihadapi Habib Rizieq dengan tidak sesuai prosedur. Kemlu dan KBRI Riyadh sebelumnya menyatakan Habib Rizieq sempat ditahan dan diperiksa polisi-intelijen Saudi karena adanya aduan yang menganggap ada bendera mirip bendera ISIS di rumah Habib Rizieq.

 

"Ini kritik keras juga untuk Kemlu. Jangan menginformasikan ke masyarakat sesuatu yang sifatnya masih mentah begitu. Justru dia harus melindungi warga negara Indonesia, dimana pun warga itu berada," sebut Eggi.

 

"Jangan malah mengait-kaitkan terkesan menyudutkan Habib Rizieq. Kan berbahaya muncul opini begitu. Jangan sampai malah membuat jadi kisruh," sambungnya.

               

 

DUBES KHAWATIR

 

Nada cemas mengalir dari Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel. Ia berharap perkara yang dituduhkan pihak Arab Saudi ke Habib Rizieq Syihab hanya persoalan imigrasi. Karena kalau sampai persoalan keamanan negara, kasusnya akan ditangani langsung oleh sebuah lembaga superbodi.

 

Dubes RI Agus Maftuh Abegebriel akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait Saudi terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada MRS. Dubes berharap hanya masalah overstay saja yang merupakan pelanggaran imigrasi. Dubes sangat khawatir jika yang dituduhkan kepada MRS terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi.

"Jika ini yang dituduhkan maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga super body Saudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security," ujar Maftuh dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/11).

 

Maftuh memastikan, KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada Habib Rizieq dan seluruh WNI para ekspatriat Indonesia yang menghadapi masalah hukum berada di Arab Saudi.

 

"KBRI dan KJRI akan mewakafkan diri untuk pemihakan dan pelayanan kepada seluruh ekspatriat Indonesia di Arab Saudi," tutur Maftuh.

 

Habib Rizieq dijemput polisi dan intelijen Saudi pada 5 November 2018 karena adanya bendera hitam yang terpasang di rumahnya. Bendera itu oleh warga setempat dianggap mirip dengan bendera ISIS. Habib Rizieq dibebaskan sehari setelahnya.

 

Untuk diketahui, sebelum kejadian penahanan ini, Habib Rizieq juga berurusan dengan aparat Saudi karena tak diperbolehkan meninggalkan negara yang dipimpin oleh Raja Salman itu. Padahal visa Habib Rizieq sudah habis sejak Juli 2018 lalu. (dtc/mrd)

 

 

 

 

Berikut pernyataan lengkap Dubes Maftuh Abegebriel soal penangkapan HRS:

 

1. Ketika landing di Riyadh 5 november 2018 23.30 Waktu Arab Saudi (WAS), HP Dubes langsung berdering dan menginformasikan MRS (Muhammad Rizieq Syihab) ditangkap oleh aparat keamanan di Mekkah. Sampai subuh Dubes terus menerus menghubungi kolega-koleganya di Saudi untuk memastikan kabar tentang penangkapan MRS.

 

2. Ibu Menlu Retno Marsudi juga melakukan komunikasi dengan Dubes untuk memastikan info tersebut dan mendorong dan memerintahkan KBRI untuk melakukan pendampingan dan pengayoman kepada MRS dalam menghadapi kasus yang dihadapi MRS.

 

3. Pada tanggal 6 November 2018 Dubes RI langsung memerintahkan DIPPASSUS yang merupakan gugus tugas reaksi cepat untuk berangkat ke Mekkah dan memastikan kabar yang beredar tersebut.

 

4. Hasil penelusuran tersebut diinformaskan bahwa: Pada tanggal 5 november 2018 sekitar pukul 08.00 WAS tempat tinggal MRS didatangi oleh pihak kepolisian Makkah karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstrimis pada dinding bagian belakang rumah MRS, pada saat tersebut sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap MRS oleh kepolisian Makkah.

 

5. 5 November 2018 pukul 16.00 WAS, MRS dijemput oleh kepolisian Makkah dan Mabahis ammah (intelijen umum, General Investigation Directorate GID) lalu dibawa ke kantor polisi. Selanjutnya untuk proses penyelidikan dan penyidikan MRS ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Makkah.

 

6. Bahwa Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstrimisme. Pemantauan dalam Medsos juga dipantau oleh pihak keamanan Arab Saudi dan pelanggaran IT adalah merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme.

 

7. Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis ‘Aamah (intelijen umum), HRS diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah pada hari Selasa, tanggal 06 Nopember 2018 sekira pukul 16.00 WAS.

 

8. 6 November 2018 pukul 20.00 WAS, dengan didampingi oleh staff KJRI, MRS dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan.

 

9. Dubes RI Agus Maftuh Abegebriel akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait Saudi terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada MRS. Dubes berharap hanya masalah overstay saja yang merupakan pelanggaran imigrasi. Dubes sangat khawatir jika yang dituduhkan kepada MRS terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi, Jika ini yang dituduhkan maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga super body Saudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security.

 

10. KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada MRS dan seluruh WNI para ekspatriat Indonesia yang menghadapi masalah hukum berada di Arab Saudi. KBRI dan KJRI akan mewakafkan diri untuk pemihakan dan pelayanan kepada seluruh ekspatriat Indonesia di Arab Saudi


Komentar

Populer Hari ini


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting