Penerapan ‘New Normal’ Butuh Regulasi


Manado, MS

Narasi ‘New Normal’ kencang didengungkan. Strategi yang dinilai ampuh dalam menyelamatkan ekonomi negara imbas pandemi covid-19 ini kian gencar disosialisasikan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) pun ikut menanggapi. Harapannya pemberlakuan kebijakan tersebut harus terlebih dahulu diatur melalui regulasi.

Wakil rakyat Gedung Cengkih menyetujui apabila nantinya akan diterapkan ‘new normal’. Hal itu karena hingga kini tidak ada yang tahu kapan  covid-19 akan selesai. Sementara kondisi sosial dan ekonomi semakin terpuruk.

“Ini kan kehidupan normal yang baru yang mengacu ke WHO, tapi karena WHO saja tidak punya kepastian kapan selesainya. Terus apakah kita akan seperti ini terus. Kemudian timbulah terminology mengenai ‘new normal’,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Sulut, Fabian Kaloh, baru-baru ini, di ruang kerjanya.

Menurutnya, ‘noew normal’ itu adalah beraktivitas atau bekerja seperti biasa semuanya, hanya saja sudah diikuti dengan cara-cara yang baru. Kehidupan yang baru itu adalah dengan memulai hidup yang sehat seperti menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar. “Istilah Presiden Jokowi berdamai dengan virus Corona. Kita tetap perang, tidak mungkin perang terus. Kita hidup berdamai saja. Sebab mau sampai kapan? Para ahli pun tidak ada yang memastikan selesai kapan, tahun berapa. Kita kemudian memulai dengan hidup sehat. Gunakan masker, cuci tangan, kalau kita menerapkan itu kedepannya akan banyak yang sehat,” ungkap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini. 

Hanya saja menurutnya, sebelum diterapkan ‘new normal’ perlu ada terlebih dahulu regulasi. Dalam penerapannya harus disiapkan terlebih dahulu hal-hal penunjang, salah satunya perangkat-perangkat aturan. “Pertama kita mesti ada regulasi pusat, kalaub dimungkinkan dibuat perda (peraturan daerah) mengapa tidak. Jadi kita harus lihat situasi dulu sebelum menerapkan. Mesti ada new rule untuk kehidupan. New normal harus diikuti dengan new rule. Perangkat-perangkat aturan yang baru harus lebih dahulu disediakan pemerintah,” tegasnya.

Selain itu ia menyampaikan, pendisiplinan perlu dilakukan kepada masyarakat. Seperti yang telah diberikan himbauan oleh Presiden Jokowi. “Presiden datang ke satu mall baru-baru ini dan melihat sehingga ia melibatkan TNI-Polri dalam rangka mendisiplinkan warga. Kalau ini saya setuju karena perlu diakui warga kita lebih bebas, lebih enak. Sesuatu yang baru itu perlu proses makanya mulai dengan diri kita sendiri keluarga, lingkungan tetangga dan lainnya,” pungkasnya.

“Jadi intinya di new normal ini, gugus tugas tetap bekerja, mencari dan menyembuhkan. Tugas pemerintah gugus tugas mencegah penularan, itu tetap dilaksanakan. Namun kalau kita tidak disiplin pemerintah akan kerja berat mirip pemadam kebakaran,” kuncinya. (arfin tompodung)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting