Pilkada Desember, Bawaslu Sulut ‘Pasang Kuda-Kuda’


Tekad pemerintah menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020, bulat. Seiring dengan itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) pun mulai ancang-ancang. Sejumlah langkah yang akan dilakukan bila tahapan pesta demokrasi dilanjutkan telah disiapkan.

Penegasan itu disampaikan Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda. Ia mengungkapkan, langkah yang akan dilakukan apabila tahapan Pilkada dilanjutkan maka pihaknya pertama bakal mengaktifkan lagi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan pengaktifan Panwas Kelurahan dan Desa di Manado, Minahasa Selatan (Minsel), Tomohon dan Minahasa Utara (Minut). “Kemudian pelantikan Panwas Kelurahan Desa di 11 Kabupaten Kota yang lain, dimana waktu lalu belum sempat dilantik,” ungkap Malonda, saat dihubungi, Kamis (28/5).

Bawaslu Sulut bakal melakukan penyusunan dan pembahasan anggaran dengan memperhatikan Protokol Kesehatan Penanggulangan Pendemi Covid-19. Selanjutnya, mengidentifikasi dan penyusunan kerawanan Pilkada di masa pendemi Covid-19. “Identifikasi dan penyusunan strategi Pengawasan, Penanganan Pelanggaran, penyelesaian sengketa pemilihan Pilkada di masa Pendemi Covid-19. Berikutnya, peningkatan kapasitas SDM (Sumber Daya Manusia) Pengawas Pemilihan dan Sekretariat,” tuturnya.

Pihaknya pula akan menyiapkan sarana dan prasarana penunjang tugas di masa pendemi Covid-19 dan Penyusunan Pedoman Teknis atau Standar Operasional Prosedur (SOP). “Iya (akan disiapkan alat pelindung diri, red). Ini dibuat sebagai langkah antisipatif. Bawaslu pelaksana Undang-Undang. Apapun keputusan pimpinan Bawaslu RI sebagai Penanggung jawab akhir Pilkada, Bawaslu Sulut dan jajarannya, siap melaksanakan arahan pimpinan,” kuncinya. (arfin tompodung)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting