Anggaran Covid-19 Dimanfaatkan Kepentingan Pilkada Disorot

Pemprov-KPK Perkuat Sinergitas Hadapi Pandemi


Manado, MS

Proteksi terhadap penyalahgunaan dana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Warning tegas pun dilayangkan lembaga anti rasuah ini. Pengelolaannya yang bersih dari label kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) jadi peringatan.

Problem itu terungkap saat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut, Edwin Silangen mengikuti video conference pencegahan tindak pidana korupsi (tipidkor) pengelolaan anggaran penanganan pandemi Covid-19 dengan Koordinator Wilayah Pencegahan (Korwilgah) 3 KPK RI, Aida Ratna Zulaiha di Manado, Kamis (14/5). Korwilgah 3 KPK Aida Ratna Zulaiha mengingatkan, pentingnya penerapan mekanisme recofusing akuntabel sesuai prosedur dan pelaporan dalam pencegahan korupsi pengelolaan anggaran Covid-19 di Sulut. "Ketepatan penggunaan refoccusing harus rasional, sesuai kebutuhan penanganan pandemi Covid-19 dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan Pilkada," ungkap Zulaiha.

Tambah dia, mekanisme pengadaan barang dan jasa akuntabel harus sesuai identifikasi kebutuhan. Perlu berdasarkan prosedur bencana tapi tidak memanfaatkan bencana untuk Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang tidak relevan. Selain itu, harus ada kewaspadaan terhadap kewenangan berlebih dan mencegah potensi benturan kepentingan conflict of interest (konflik kepentingan). "Pentingnya pendampingan dan pengawasan optimal dari inspektorat dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan terutama untuk PBJ dan kegiatan strategis," ujarnya.

Ketika itu pula Sekdaprov Edwin Silangen mengapresiasi Divisi Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) KPK yang tanpa henti melakukan pengawalan kepada Pemprov Sulut bersama dengan 15 kabupaten kota terkait penanganan Covid-19. “Di Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Gubernur (Olly Dondokambey) telah melakukan MoU (Memorandum of Understanding) dengan pihak kejaksaan tinggi, BPKP Sulut dan Inspektorat. Tim ini sudah mendampingi pemerintah provinsi baik diminta ataupun tidak,” kata Silangen.

Silangen juga melaporkan, Pemprov Sulut telah melakukan recofusing anggaran penanganan Covid-19 dengan pengalokasian anggaran pada tahap pertama sebesar Rp95,5 miliar. Dibagi dalam tiga bidang yaitu sektor kesehatan, sosial dan ekonomi.

Silangen menjelaskan, pada bidang kesehatan, anggaran digunakan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), obat-obatan, operasional tenaga kesehatan, pembagian masker dan hand sanitizer, rapid test, rumah singgah dan rehab rumah sakit dan laboratorium.

Lanjut Silangen, pada bidang sosial, Pemprov Sulut menggunakan anggaran untuk jaring pengaman sosial/social safety net, bantuan bahan pokok dan makanan siap saji.

Lebih jauh, Sekdaprov Silangen menerangkan, pengalokasian anggaran di bidang ekonomi yang dipakai untuk pembelian produk lokal antara lain daging ayam, cap tikus (untuk bahan hand sanitizer) dari masyarakat, restrukturisasi kredit/pinjaman masyarakat dan penjualan online bahan pokok. (sonny dinar)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting