LANGKAH BERANI JOKOWI


Jakarta, MS

Virus Corona telah menggerogoti bangsa. Sederet kebijakan taktis terpaksa diluncurkan. Gerak percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) jadi skala prioritas.

Misalnya, Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Regulasi ini menegaskan upaya pemerintah dalam penanganan dampak ekonomi yang dipicu virus Covid-19. Tak tanggung-tanggung, anggaran sekira Rp405,1 triliun disiapkan guna melawan pandemi global tersebut. Presiden Jokowi juga meluncurkan Perpres Nomor 54 Tahun 2020. Perpres ini mengatur tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020. Peraturan tersebut melegitimasi pemangkasan anggaran bagi sejumlah kementerian dan lembaga untuk penanganan Covid-19.

Langkah berani Presiden Jokowi terus berlanjut. Program unggulan pemerintah yakni Dana Desa (Dandes) juga diserempet. Pemerintah akan mengalihkan penggunaan anggaran Dandes sebesar Rp21 triliun-Rp24 triliun untuk bantuan sosial (Bansos). Itu dari total Rp72 triliun yang tertata pada APBN 2020. Sebelumnya, pemerintah hanya menggunakan anggaran Dandes untuk pembangunan infrastruktur di desa dan pelaksanaan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Untuk sisa Dandes, tetap akan digunakan untuk pembangunan desa dan PKTD. Pemerintah ingin PKTD juga bisa membantu masyarakat yang terdampak tekanan ekonomi akibat pandemi Corona.

Di bidang lainnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengeluarkan dan membebaskan 35.676 narapidana, termasuk anak binaan melalui program asimilasi dan integrasi. Data tersebut dirilis per Rabu (8/4) pukul 09.00 WIB. Kementerian besutan Yasonna H Laoly, tengah menggalakkan program asimilasi dan integrasi guna mengantisipasi penularan virus Corona di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang melebihi kapasitas. Pihak Kemenkumham menyatakan, negara bisa menghemat anggaran sebanyak Rp260 miliar dari pembebasan 30 ribu lebih narapidana dan napi anak.

Hal serupa dilakukan Kementerian Agama (Kemenag). Sekira Rp2,6 triliun dana di Kemenag dialihkan untuk membantu menangani penanganan wabah virus Corona. Diakui Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Nizar Ali, Rp 2,6 triliun itu berasal dari fungsi pendidikan dan fungsi agama.

Masih terkait upaya percepatan penanganan Corona, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga memberikan kewenangan bagi pemerintah daerah untuk mengeluarkan aturan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menghadapi wabah virus Corona. Tito meminta pemda memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan ekonomi masyarakat hingga peralatan kesehatan.

Sementara itu, Presiden Jokowi menjelaskan, alokasi tambahan anggaran sebesar Rp405,1 triliun, untuk mengendalikan penyebaran virus Corona di Indonesia. Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk meredam dampak ekonomi dari pandemi virus tersebut.

Menurut mantan Walikota Solo, sebanyak Rp75 triliun dari anggaran itu akan dialokasikan untuk belanja bidang kesehatan. Lalu sebanyak Rp110 triliun untuk perlindungan sosial atau bantuan sosial dan Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat. “Dan Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan pembiayaan dunia usaha, terutama usaha mikro, usaka kecil, dan usaha menengah,” lugas Jokowi melalui video conference dari Istana Bogor, Jawa Barat.

SBY INGATKAN JOKOWI

Manuver Presiden Jokowi mulai ditakar. Selain kebijakan taktis, alokasi anggaran sekira Rp405,1 triliun dalam penanganan wabah virus Corona, disasar.

Itu dating dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia mewanti-wanti pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran penanganan dampak ekonomi virus Corona. "Kalau hal itu benar adanya, saya menyarankan pemerintah perlu berhati-hati. Pastikan aturan itu tidak bertentangan dan melanggar konstitusi negara," tulis SBY di akun Facebook pribadinya, Rabu (8/4).

Menurutnya, jangan sampai pemerintah melakukan tindakan yang inkonstitusional. DPR selaku mitra pemerintah juga perlu hati-hati jika akhirnya membenarkan aturan ini dengan menyetujui Perppu Nomor 1 Tahun 2020.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu menambahkan, pembahasan anggaran seharusnya tidak dilakukan satu pihak. Pasalnya, hal itu berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang. "Jangan sampai kewenangan (power) untuk mengelola keuangan negara ini berada di satu tangan. Ingat ‘power tends to corrupt’, dan ‘absolute power tends to corrupt absolutely’. Kekuasaan yang sangat besar sangat mungkin disalahgunakan," tulis SBY.

"Juga diingatkan bahwa ‘power must not go unchecked’, dan ‘power must be checked by another power’. Inilah yang mendasari prinsip ‘checks and balances’ di antara eksekutif, legislatif dan yudikatif," lanjut dia.

SBY tetap menganggap ideal jika penggunaan anggaran penanggulangan corona turut melibatkan DPR. Misalnya lewat APBN Perubahan. Jika pemerintah takut berbelit-belit sehingga memakan waktu, SBY mengatakan tetap ada solusinya. Suasana darurat corona bisa dijadikan alasan. Pemerintah dan DPR bisa menyetujui agar APBNP dirampungkan selekas mungkin. SBY yakin semua fraksi tidak keberatan karena memang kondisi saat ini terbilang darurat. "Pembahasan APBNP tersebut dilakukan dengan cepat. Sama atau lebih cepat dengan jangka waktu persetujuan DPR RI terhadap Perppu (1 bulan) yang dikeluarkan pemerintah," kata SBY.

“Misalnya, dalam 2 minggu pembahasan harus selesai. Hal itu sangat dimungkinkan," sambung dia.

Di sisi lain, SBY meyakini saat ini seluruh pemimpin dunia berada dalam berbagai tekanan. Dia mendoakan seluruh pemimpin dunia termasuk Jokowi, selamat dan sehat dalam menghadapi krisis yang disebabkan virus Corona. "Saya yakin, saat ini, para pemimpin di seluruh dunia juga berada dalam situasi yang saya gambarkan tadi. Termasuk pemimpin Inggris, dan tentunya pemimpin kita sendiri, Presiden Jokowi. Sehingga, doa saya ini, doa keselamatan dan kesehatan, juga berlaku bagi para pemimpin yang lain. Termasuk semua pihak yang tengah berada di ‘garis depan’ dalam mengatasi serangan virus korona ini," kuncinya.

ENAM JUTA BURUH KORBAN PHK ‘DIPROTEKSI’

Mewabahnya virus Corona telah berdampak negatif bagi sejumlah sektor. Salah satunya di bidang tenaga kerja. Terkini, ada sekitar 6 juta pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Menyikapi kondisi itu, Presiden Jokowi tidak tinggal diam. Dia berupaya untuk menyelamatkan nasib jutaan pekerja PHK. Caranya, dengan menggunakan program Kartu Prakerja dan insentif khusus melalui BP Jamsostek.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani merinci setidaknya akan ada 5,6 juta korban PHK dan pekerja informal yang masuk program Kartu Prakerja. Sisanya, sekitar 400 ribu orang dijaring melalui insentif khusus yang disalurkan melalui BP Jamsostek. "Total setidaknya bisa cover enam juta pekerja untuk di-support," ucap Askolani, Rabu (8/4).

Askolani mengatakan peserta Kartu Prakerja masing-masing akan mendapat dana pelatihan sebesar Rp1 juta per periode pelatihan, dana bantuan senilai Rp600 ribu per bulan selama empat bulan, dan dana hasil pengisian survei sebesar Rp50 ribu per bulan selama tiga bulan. Totalnya, masing-masing peserta mendapat Rp3,55 juta. "Bantuan ini diberikan ke masyarakat untuk meningkatkan daya beli untuk penuhi kebutuhan pokok. Minggu ini di-launching pemerintah," kata dia.

Kendati turut memberikan dana bansos, namun Askolani menekankan peserta Kartu Prakerja tetap harus menjalankan pelatihan secara online. Dengan begitu, faedah program Kartu Prakerja tidak berubah dari tujuan awal, yaitu peningkatan kualitas pekerja, meski ada sedikit modifikasi untuk menangani dampak tekanan ekonomi akibat pandemi corona.

Sementara dampak terhadap anggaran, perluasan Kartu Prakerja membuat beban dana yang harus ditanggung negara meningkat dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun. Rinciannya, biaya pelatihan Rp5,6 triliun, dana insentif Rp13,45 triliun, dana survei Rp840 miliar, dan dana PMO Rp100 juta. Sedangkan untuk insentif khusus kepada korban PHK melalui BP Jamsostek, juga akan diberikan dalam waktu dekat. Rencana awal, pemberian dana sebesar Rp1 juta per pekerja per bulan ditambah insentif Rp1 juta, sehingga total Rp5 juta per peserta.

"Pekerja yang sudah ikut BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) yang kena PHK akan dibantu mendapat dana ini. BPJS Ketenagakerjaan pun sudah siap melaksanakan dalam waktu dekat," jelasnya.

Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan dana Rp110 triliun untuk insentif perlindungan sosial di tengah pandemi corona. Insentif tidak hanya melalui Kartu Prakerja dan insentif khusus melalui BP Jamsostek, namun juga bansos lain.

Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total anggaran senilai Rp37,4 triliun, Kartu Sembako Rp43,6 triliun, hingga Paket Sembako Rp25 triliun. Selain itu, juga melalui pemberian gratis dan diskon tarif listrik serta insentif perumahan MBR sebanyak 175 unit rumah.

CORONA ‘MENGGILA’, TEMBUS 2.956 KASUS

Kebijakan Presiden Jokowi mengalokasikan ratusan triliun bagi penanganan wabah Covid-19 di Indonesia, dinilai tepat. Setiap hari, kasus positif Corona melonjak. Itu ditambah efek sosial dan ekonomi di masyarakat.

Data hingga 8 April 2020, jumlah pasien yang positif terinfeksi Virus Corona 2.956 orang. Dari jumlah itu, 240 orang di antaranya meninggal dunia dan 222 pasien dinyatakan sembuh. Itu tersebar di 32 provinsi.

Juru Bicara pemerintah khusus penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengumumkan ada penambahan 218 kasus positif dibandingkan hari sebelumnya. Untuk korban meninggal, kata dia, ada penambahan 19 orang dibandingkan hari sebelumnya. "Sehingga totalnya 240 kasus," kata Yuri saat konferensi pers yang disiarkan langsung dari gedung BNPB, Jakarta, Rabu (8/4).

Sementara, jumlah pasien yang sembuh sejauh ini mencapai 222 orang, atau bertambah 18 orang dari hari sebelumnya. "Sehingga totalnya 222 kasus," ungkap Yuri.

Sebelumnya, per 7 April tercatat ada 2.738 kasus positif. Sebanyak 221 di antaranya meninggal, dan 204 sembuh.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyampaikan data warga negara Indonesia (WNI) yang terjangkit SARS-CoV-2 bertambah 16 orang. Total, ada 302 WNI di luar negeri yang positif Covid-19, tersebar di 25 negara dan 1 kapal pesiar.(detik/cnn/tempo)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting