Bawaslu Endus Bakal Paslon Curi Kesempatan di Tengah Wabah Covid-19


Fenomena permainan politik terendus saat publik di tanah air tengah berjuang melawan penyebaran wabah coronavirus disease 2019 (covid-19). Diduga, kondisi kritis saat ini malah dimanfaatkan para aktor politik tertentu untuk meraup keuntungan pencitraan diri. Gerakan berbau pelanggaran pemilu itu tercium Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut).

Polemik ini dilaporkan Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sulut, Kenly Poluan, tatkala melakukan rapat online Divisi Pengawasan Bawaslu mengenai topik Identifikasi Hasil Pengawasan Verifikasi Administrasi Bakal Calon Perseorangan dan Respon KPU Daerah dalam Penundaan Pemilihan. Saat itu Poluan mengendus, terdapat oknum-oknum bakal paslon yang melaksanakan kegiatan dengan memanfaatkan wabah Covid-19.

"Jajaran Bawaslu Sulut mendapati adanya bakal pasangan calon yang melakukan penyemprotan desinfektan dengan memakai atribut pasangan calon," ungkapnya, baru-baru ini, saat rapat online tersebut.

Dalam rapat tersebut Kenly turut meyampaikan hasil kerja pengawasan lainnya yang telah dilakukan jajaran Bawaslu Sulut. Ia mengungkapkan, tidak ada calon perseorangan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi Sulut.

"Serta terdapat 4 kabupaten kota di Provinsi Sulawesi Utara yang ada Bakal Calon Perseorangan pada Pilkada serentak nanti yakni Kota Manado, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa Utara, dan Kabupaten Minahasa Selatan," ucap Kenly.

Selain itu ia mengatakan, KPU Provinsi Sulut menonaktifkan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai 31 Maret 2020. Sekaligus menunda pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Kami telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sulut, dan hasilnya KPU Provinsi Sulut akan menonaktifkan PPK mulai tanggal 31 maret 2020, juga akan menunda pelantikan PPS yang baru saja terpilih," ujar Kenly.

Ia mengatakan, terkait dengan adanya penundaan tahapan dari KPU mengakibatkan proses Verifikasi Administrasi Bakal Calon Perseorangan mengalami kendala. "Terjadi penundaan penyerahan Berita Acara Verifikasi Administrasi Bakal Calon Perseorangan di beberapa kabupaten kota yang ada calon perseorangannya," terang Kenly.

Rapat yang melibatkan seluruh Koordinator Divisi Pengawasan se-Indonesia dan para Staf Ahli ini juga merupakan upaya Bawaslu dalam mengontrol kerja-kerja pengawasan seluruh jajaran Bawaslu. Itu dengan menggunakan standart penyesuaian sistem kerja dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. (arfin tompodung)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting