Program Pemerintah Jangan Untungkan Calon Tertentu


Gaung himbauan terus dikumandangkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut). Utamanya terkait tindakan yang melanggar pemilihan umum (pemilu). Salah satunya program-program yang berpotensi menguntungkan pasangan calon tertentu.  

 

Ada 2 hal yang sebelumnya diwarning Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI). Ini dikhususkan bagi semua Pemerintah Provinsi dan kabupaten kota yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. “Ada dua hal, jangan melakukan rotasi tanpa seizin pemerintah pusat atau Kemendagri dan kedua jangan membuat program yang menguntungkan calon tertentu yang nantinya akan ditetapkan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) pada tahapan ke depan,” ujar pimpinan Bawaslu Sulut bidang Pengawasan, Kenly Poluan, baru-baru ini.

 

Ia menyampaikan, terkait dengan program-program yang menguntungkan calon tertentu, sebelumnya sudah diingatkan pihaknya. Sepeti pemasangan baliho dengan slogan ODSK yang sebelumnya dipasang di sekolah-sekolah. “Kami sudah menyerukan jangan lagi dilakukan karena berpotensi masalah hukum,” ujar Poluan.

 

Ketika melakukan himbauan ini dikaui Poluan, pihaknya telah mendiskusikan secara internal di Bawaslu Sulut. Upaya menyuarakan itu sebagai tindakan pencegahan. “Yang kami lakukan saat ini ialah melakukan pencgahan dan melakukan penindakan yang berpotensi masalah hukum. Jadi kita ingatkan kalau masalah hukum jangan dilanjutkan lagi pemasangan spanduk-spanduk oleh instansi tertentu,” tuturnya. (arfin tompodung)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting