Deprov Warning CPNS Titipan Pejabat


Peringatan keras dilontar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 jadi titik sasar. Warning itu guna memproteksi adanya peserta tes yang menjadi titipan oknum pejabat tertentu.

 

Proses seleksi CPNS diharapakan dapat dilakukan secara terbuka. Diyakini, lewat cara seleksi yang transparan akan melahirkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional.

 

“Musti terbuka, seperti penerimaan di IPDN, kepolisian,” tegas Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, Senin (24/9), di ruang kerjanya.

 

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyampaikan, penerimaan PNS baginya perlu mempertimbangkan aspek kebutuhan. “Harus sesuai dengan kebutuhan. Kalau lagi kurang guru, ya terima guru,” tukasnya.

 

Dia pun menjelaskan, hal mendasar yang perlu dilakukan dalam proses seleksi CPNS ialah transparansi. “Keterbukaan saja. Supaya yang diterima benar-benar qualified,” kuncinya.

 

Sementara itu, Anggota DPRD Sulut, Jenny Mumek menjelaskan, kalau masalah penerimaan CPNS itu sudah diatur langsung pemerintah pusat. Dengan demikian menurut wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) Minahasa-Tomohon ini, tidak ada lagi titipan-titipan pejabat. “Semua pendaftaran lewat online. Jadi, bagi yang mendaftar silahkan langsung lewat online,” tandasnya.

 

Menurut Sekretaris Komisi I DPRD Sulut ini, hal itu sudah sesuai dengan regulasi dan metode penerimaannya. “Sudah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (arfin tompodung)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting