Gakkumdu Jamin Rahasiakan Identitas Pelapor Pelanggaran Pemilu


Manado, MS

Ruang aduan publik untuk kasus pelanggaran pemilihan umum (pemilu) diproteksi ketat. Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) memastikan identitas pelapor akan ditutup rapat. Strategi itu dilakukan agar masyarakat tidak khawatir mengadukan perbuatan melawan hukum yang berpotensi terjadi di arena pesta demokrasi, utamanya dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun ini.

“Sentra Penegakkan Hukum Terpadu sangat menjamin kerahasiaan identitas pribadi untuk para pelapor, dengan harapan masyarakat tidak takut atau khawatir memverikan laporan,” tegas Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut), Aldrin Christian, dalam wawancara di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Ia mengatakan, persoalan terkait masyarakat yang takut melapor atas pelanggaran pemilu yang terjadi terus menjadi evaluasi. Ini kemudian melahirkan sebuah regulasi baru untuk melindungi privasi dari pelapor.

"Itu yang kemudian jadi evaluasi dari berbagai pemilu. Makanya kemudian regulasi ada untuk melindungi pelapor," ujar Aldrin.

 

Upaya ini dalam rangka menjaga kerahasian atau jaminan bagi masyarakat dalam memasukan laporan pelanggaran pemilu. "Karena ada yang memasukan informasi namun takut sebagai pelapor," tuturnya.

 

Baginya, Sentra Gakkumdu juga fungsinya itu demi keamanan bagi pelapor. Identitas terkait dengan diri si pelapor akan disimpan. "Gakkumdu tentu sudah ada inovasi yang dilakukan dalam penindakan," kuncinya. (arfin tompodung)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting