BPK Diharap Beri Masukan LKPD Pemda se-Sulut


Manado, MS

 

Ruang saran dibuka Gubernur Olly Dondokambey terkait keuangan daerah. Bersama seluruh bupati dan walikota se-Sulawesi Utara (Sulut), dirinya berharap ada masukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di bumi Nyiur Melambai.

 

Ungkapan tersebut disampaikan Olly tatkala menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2019, bersama seluruh bupati dan walikota se-Sulut kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sulut, Karyadi di Manado, Kamis (12/3) kemarin. Diketahui, penyampaian LKPD Unaudited merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56. Di dalamnya menyatakan gubernur/bupati/walikota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pada kesempatan itu, Olly mengatakan, BPK dapat memberikan masukan terhadap LKPD yang telah disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut. Begitu pula dengan seluruh pemda di Sulut. "Dengan demikian manajemen pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien," ujar Olly.

 

Olly berharap Pemprov dan Pemda di 15 kabupaten dan kota dapat menyajikan LKPD sesuai ketentuan yang berlaku. “Alangkah baiknya kalau provinsi dan seluruh kabupaten dan kota di Sulut dapat memberikan laporan keuangan yang benar sehingga betul menunjukkan apa yang telah kita lakukan untuk masyarakat. Keberhasilan kabupaten dan kota adalah keberhasilan provinsi juga,” kata Olly.

 

Menurut Olly, BPK selain mengemban tugas sebagai eksternal control bagi Pemda juga menjadi lembaga konsultansi. Tujuannya mengefektifkan manajemen pengelolaan keuangan daerah.

 

“Karena tidak ada yang sempurna namun BPK ajarkan sehingga semua bisa melaksanakan tugas administrasi dengan benar sehingga masyarakat juga bisa merasakan apa yang dikerjakan pemerintah,” lanjutnya.

 

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi mengatakan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan adalah kewajiban seluruh pemda dan instansi pemerintah.

 

“Karena ke depan bukan saja opini yang diberikan. BPK tidak hanya memeriksa laporan keuangan tetapi bagaimana dampak pembangunan untuk menyejahterakan masyarakat di daerah masing-masing,” ujar Karyadi. (sonny dinar)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting