Pemprov Buru Pelaku Ilegal Logging di Tanah Totabuan


Maraknya bisnis penggelapan kayu hasil ilegal logging di Bumi Nyiur Melambai kembali memantik polemik. Temuan pengumpulan kayu tanpa surat di wilayah Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) oleh Dinas Kehutanan Daerah (Dishutda) Sulawesi Utara (Sulut), pekan lalu, menyulut reaksi keras pemerintah. Genderang perang ditabuh. Pelaku pembabatan hutan, khususnya di Tanah Totabuan, diburu 

Kepala Dishutda Sulut Roy Tumiwa menegaskan, Pemprov lewat program ODSK siap membabat para pelaku ilegal logging di Sulut. Menurut Tumiwa, lewat instruksi dari pimpinan, Gubernur Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (OD-SK), semua kayu, pengangkut kayu serta pengumpul kayu harus mengikuti aturan.

"Termasuk semua ijin lewat surat-surat yang wajib dilengkapi agar terhindar dari dugaan pembalakan liar," tegas Tumiwa, baru-baru ini.

Seluruh jajaran Polisi Hutan (Polhut) siap mengawasi dan menindak pembalakan liar, lewat UPTD dan Balai serta berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk mendengarkan laporan masyarakat. "Sehingga kedepan semua berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada dan program ODSK lewat sektor kehutanan dapat memberikan arti penting dalam pembangunan untuk," katanya lagi.

Ditambahkan Tumiwa, pengawasan terus dilakukan. Selain itu sosialisasi untuk aturan kepada masyarakat, pengusaha dan kabupate kota terus dimaksimalkan Dinas Kehutanan lewat tenaga tenaga penyuluh dan Polhut di berbagai UPTD dan Balai di Kabupaten Kota. (sonny dinar)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting