CPNS Lulus di Sitaro Harus Kontrak Seumur Hidup


Siau, MS

 

Roda penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Tahun Anggaran 2020 sedang bergulir. Warning tegas dilontarkan. Siapa pun yang akan terakomodir, harus mengabdikan diri seutuhnya hingga purna tugas.

 

CPNS yang masuk pada 2019, wajib melakukan pengabdian hingga usia pensiun di kabupaten ini. Peringatan serius ini dilayangkan Wakil Bupati Drs John Palandung MSi. Ia mengatakan, seluruh pegawai baru wajib menandatangani kontrak dinas hingga pensiun di Kabupaten Kepulauan Sitaro. "Kalau daerah lain itu 10 tahun, maka kita hingga usia pensiun," tegasnya, Selasa (14/1).

 

Sebab, kata Palandung, saat masih ada mutasi pun kebutuhan pegawai tetap tidak akan terpenuhi. “Memang saat ini sudah terisi. Namun bagaimana 10 tahun datang jika mereka mengusulkan pindah. Ditambah jumlah yang pensiun selama 10 tahun? Tentu kita akan sangat kekurangan pegawai," jelasnya.

 

Dia berharap, jangan sampai Sitaro hanya dijadikan batu loncatan. Setelah jadi PNS kemudian seenaknya pindah. ”Apalagi dalam jangka waktu 10 tahun, sudah banyak pengalaman, bimbingan teknis serta pelatihan yang diberikan. Setelah sudah memiliki skil, kemudian pindah. Ini kan sangat tidak elok," ujarnya.

 

Palandung mengungkapkan, saat ini BKPSDM telah diperintahkan mengubah kembali kontrak kedinasan seluruh ASN. "Sudah tidak ada lagi PNS yang diperkenankan pindah. Tentu saat ikut seleksi CPNS, ketika memilih akan menjadi pegawai di Kabupaten Kepulauan Sitaro, para peserta sudah yakin dan membulatkan tekad untuk mengabdikan diri di Kabupaten Kepulauan Sitaro," kuncinya.(haman)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting