KPU Sulut Ajak Milenial Jadi PPK


Pintu perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) segera dibuka. Mulai 15 Januari, penjaringan itu digulir Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut). Kalangan milenial pun diminta ikut ambil bagian.

 

Nada ajakan tersebut disampaikan Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh. Ia mengungkapkan, batasan usia ditingkatan PPK adalah 17 tahun. Maka dirinya sangat mengharapkan kelompok milenial atau generasi muda juga ikut di dalamnya. "Jadi yang masih muda atau milenial sudah bisa ikut," himbaunya, baru-baru ini, saat diwawancarai.

 

Dirinya berharap, dengan ini bisa menghilangkan anggapan bahwa urusan pemilu hanya menyangkut orang-orang tua saja. Sekarang ini generasi milenial bisa ikut ambil bagian sesuai dengan aturan batas usia. "Jadi yang kuliah atau mahasiswa silahkan ikut," ujarnya.

 

Anggaran untuk ad hoc menurutnya,  67 persen dari total Rp220 miliar. Honorarium menurutnya terjadi kenaikan. Khusus PPK hampir 50 persen sementara Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kurang lebih 18 persen. "Karena ada kenaikan honorarium maka menyerap anggaran yang cukup banyak. Total kenaikan kurang lebih 67 persen. Sudah termasuk operasional, bimtek (bimbingan teknis) dan sebagainya," tuturnya seraya menambahkan, dibandingkan pemilu 2019 yang lalu Tempat Pemungutan Suara (TPS) sekarang ini cenderung lebih sedikit. (arfin tompodung)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting