MUNAS GOLKAR DESAK PENCABUTAN MORATORIUM DOB

Mimpi BMR Cs Kans Segera Terwujud


Jakarta, MS

Sederet keputusan strategis diambil dalam Musyawarah Nasional (Munas) X Partai Golkar. Salah satunya, desakan untuk dicabutnya moratorium DOB (Daerah Otonomi Baru). Angin segar pun ikut berhembus ke Jazirah Utara Selebes.

 

Rapat Komisi B Munas X Partai Golkar telah mengkaji perkembangan internal dan organisasi. Hasilnya, sidang Munas X Komisi B tentang program umum memberikan 13 rekomendasi. Salah satunya, Partai Golkar mendorong dicabutnya moratorium DOB.

 

"Kami dari Kabupaten Bogor meminta ketegasan dari pimpinan sidang untuk mengambil sikap politik dan dorongan politik agar dengan segera mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), karena itu akan berimbas pada pemerataan pembangunan dan menambah daya untuk pemenangan partai Golkar di Pemilu 2024," ujar Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi atau Jaro Ade yang tergabung dalam Komisi C di Munas Golkar, Kamis (5/12).

 

Dia menuturkan ada tiga wilayah yang hampir ketuk palu pencabutan moratorium yaitu Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Garut. "Karena dengan mekarnya wilayah-wilayah tersebut akan membuka peluang pemerataan pembangunan sesuai Nawacita Presiden Joko Widodo," jelas dia.

 

Program tersebut masuk ke dalam program umum Partai Golkar.  Program umum tersebut dibacakan langsung oleh pimpinan Komisi B, Siti Aisyah, yang menggodok program baru bersama kader Golkar lainnya.

 

Isi Program Umum Partai Golkar tersebut adalah: Pertama, Partai Golkar perlu menjalankan sistem komunikasi dan digitalisasi data informasi yang mudah diakses oleh seluruh kader dan masyarakat luas dalam rangka mewujudkan partai yang lebih modern dengan melakukan supervisi, monitoring, evaluasi, serta periodik dan berkelanjutan.

 

"Kedua, Partai Golkar perlu berpartisipasi aktif dalam merespon disrupsi di segala aspek sebagai dampak revolusi industri 4.0 dalam membangun ekosistem digital untuk mengakselerasi ekonomi inklusi sehingga memiliki nilai tambah dan berkeadilan di masyarakat," lanjut Pimpinan Komisi B, Siti Aisyah, Kamis (5/12).

 

Ketiga, dalam rangka merebut kembali kejayaan Partai Golkar pada pemilu 2024 DPP Partai Golkar harus melakukan kajian secara intensif sejak awal terhadap paket Undang-Undang Politik, di antaranya pemisahan pemilihan legislatif dengan pemilihan presiden dan wakil presiden.

 

Kemudian, sistem pemilu yang memiliki potensi kemenangan Partai Golkar dengan mempertimbangkan sistem pemilu metode pemilihan suara ambang batas parlemen dan besaran kursi Dapil. Membentuk saksi permanen hingga ke daerah dan menetapkan parlementer threshold 4 persen ke daerah-daerah.

 

"Keempat, dalam menghadapi kontestasi politik pilkada, Partai Golkar memprioritaskan kader murni dengan tetap menempuh mekanisme survei yang fair dan obyektif untuk diusulkan sebagai kandidat kepala daerah dan wakil kepala daerah," kata Aisyah.

 

Kelima, strategi pemenangan Golkar dalam Pemilu 2024 harus dilakukan secara simultan, terstruktur, terintegrasi dimulai dari tahun 2020 dengan menghimpun dan memberdayakan kembali potensi kader. Baik fungsional maupun teritorial termasuk rekrutmen kader pemilih pemula.

 

"Keenam, DPP Partai Golkar harus mempersiapkan sistem kaderisasi komprehensif yang dilakukan selambat-lambatnya satu tahun setelah pelaksanaan Munas X dengan memperhatikan beberapa hal. Kaderisasi berjenjang di semua tingkatan, merangkul berbagai kelompok fungsional, mahasiswa, guru, petani, nelayan dan sebagainya, memperhatikan keterwakilan perempuan dan kader muda," tuturnya.

 

Ketujuh, sebagai upaya konsolidasi di tubuh partai perlu dilakukan regenerasi pengurus organisasi di tingkat desa atau kelurahan dan kecamatan dengan memperhatikan batas usia.

 

"Delapan, dalam rangka penguatan kapasitas kader partai, maka perlu didirikan sebuah lembaga pendidikan dan latihan yang dinamakan Akademi Partai Golkar," ucap Aisyah.

 

Sembilan, Golkar melanjutkan kembali dana pembinaan kepada DPD Provinsi dan di DPD Kabupaten/Kota dan Hasta Karya sebagai wujud kepedulian DPP Partai Golkar terhadap pengembangan partai.

 

"Sepuluh, memberikan penghargaan dan kontribusi terhadap orang-orang dalam kelompok masyarakat yang berprestasi dalam bidang kemanusiaan, lingkungan, budaya, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan teknologi," papar dia.

 

Kesebelas, perlu kajian khusus tentang sistem pemilihan kepemimpinan internal Partai Golkar di semua tingkatan yang memperhatikan kualitas kader dari segi PDLT (prestasi, dedikasi, loyalitas, tidak tercela) dan menghindari politik transaksional.

 

Kemudian, Partai Golkar perlu mendorong penguatan alutsista dan memperhatikan wilayah yang ada di perbatasan. "Ketiga belas, Partai Golkar mendorong dicabutnya moratorium DOB (Daerah Otonomi Baru)," pungkasnya.

 

 

SEJUMLAH DAERAH MENDESAK

 

Hingga kini pemerintah belum mencabut moratorium pemekaran DOB, padahal telah banyak daerah yang mengajukan untuk dimekarkan. Pasalnya, alasan pelayanan dan sebagainya.

 

Akhir tahun 2018 lalu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Soni Sumarsono, sempat mengungkapkan, belum ada ketentuan sampai kapan moratorium tersebut akan diterapkan. Terlebih, menjelang Pemilu 2019, moratorium DOB tak memungkinkan untuk dicabut.

 

"Belum ada ketentuan kapan dicabut moratorium DOB," katanya di Jakarta.

 

Soni menambahkan, jika moratorium menjelang Pemilu 2019 dicabut, ditakutkan bakal berpotensi menganggu pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019.

 

Alasan inilah yang membuat berbagai daerah kembali kencang menggaungkan pencabutan moratorium DOB, pasca Pemilu 2019. Provinsi Jawa Barat paling kencang berteriak.

 

Agustus lalu, sejumlah pimpinan partai politik di Provinsi Jabar, yakni PKB, Partai Gerindra, PKS, PPP, Partai Golkar, PDIP, PAN, Partai NasDem, Perindo, dan Partai Demokrat meminta agar pemerintah pusat mencabut moratorium DOB untuk wilayah Jabar.

 

"Hal kedua yang kami simpulkan dari pertemuan ini ialah bagian dari percepatan untuk pembangunan Jabar yang lebih baik. Dan semua parpol bersepakat agar pemerintah pusat mencabut moratoriun DOB di Jabar," tegas Ketua DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda, di Bandung, Kamis (15/8).

 

Kamis (15/8) pagi, DPW PKB Jawa Barat mengundang para pimpinan partai politik di Jabar untuk berdiskusi terkait isu kekinian di provinsi ini. Dalam diskusi tersebut, kata Huda, ada tiga hal penting yang dibahas salah satunya ialah tentang sikap pimpinan parpol di Jabar yang meminta agar pemerintah mencabut moratorium DOB untuk Jabar.

 

Huda menjelaskan alasan pihaknya dan pimpinan parpol lainnya meminta moratorium DOB untuk Jabar dicabut karena jumlah kabupaten/kota dengan penduduknya tidak seimbang. "Kalau tidak salah yang sudah diusulkan untuk DOB itu ada enam dari target 11 daerah. Jateng saja yang penduduknya lebih sedikit dari Jabar jumlah kabupaten/kotanya mencapai 35 sementara Jabar hanya 27," jelas dia.

 

Sumringah membuncah di berbagai daerah di Indonesia. Diyakini, desakan yang kian kencang di mana-mana, termasuk keputusan Munas Golkar X, akan semakin mempercepat proses pencabutan moratorium DOB oleh pemerintah.

 

 

PINTU MORATORIUM DOB KANS SEGERA DIBUKA

 

Sinyal runtuhnya moratorium pemekaran wilayah mengencang. Lampu hijau pembentukan wilayah baru beberapa waktu lalu menyala di sejumlah daerah di Bumi Cenderawasih. Paling berpeluang Provinsi Papua Selatan.

 

Kondisi itu memantik reaksi ratusan wilayah Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di bumi Nusantara. Diprediksi, pencabutan keran moratorium pemekaran kans dilakukan pemerintah. Sepanjang tahun 2014-2019, ada sekira 314 daerah yang mengusulkan pemekaran kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sayang, pemerintah pusat melakukan moratorium pemekaran dengan alasan defisit anggaran naik. Dari ratusan daerah, ada 4 CDOB dari Sulawesi Utara (Sulut) yang telah memenuhi persyaratan. Masing-masing calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR), Kota Langowan, Kota Tahuna dan Kabupaten Talaud Selatan.

 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, dengan rencana pembentukan provinsi baru, moratorium pemekaran akan dicabut. Sebab, dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, pemekaran atau penggabungan wilayah masuk daftar kumulatif yang bisa sewaktu-waktu dimunculkan lagi.

 

Terkait rencana pemekaran wilayah di Papua itu, Mahfud mengatakan, kemungkinan ada dua provinsi baru. "Ya itu tadi pemekaran. Jadi membuka mungkin dibuka provinsi baru di sana. Mungkin ditambah dua gitu, ya," terang Mahfud di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (29/10).

 

Meski begitu, Mahfud mengakui, kepastian pemekaran wilayahnya akan dianalisis terlebih dulu. Harus dipastikan di mana saja kantong-kantong penduduknya, dan bagaimana membuat asimilasi orang gunung dan orang pantai. "Kami lihat dulu bagaimana nanti di Kemenko Polhukam, bagaimana nanti di DPR. Tentu saja sebelum ke itu semua dan sesudah itu semua bagaimana Presiden, kan begitu. Analisis di situ nanti akan didalami," ujar Mahfud.

 

Terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, memastikan pemerintah pusat kemungkinan mengakomodasi hanya penambahan dua provinsi di Papua. Pemekaran tersebut sedang dijajaki pemerintah pusat. "Namun sepertinya dari pemerintah pusat kemungkinan mengakomodir hanya penambahan 2 provinsi. Ini yang lagi kami jajaki," kata Mendagri di gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Selatan, Selasa (29/10).

 

Tito memastikan yang bakal menjadi provinsi baru di Papua karena pemekaran adalah Provinsi Papua Selatan. Papua Selatan meliputi lima daerah. "Yang jelas Papua Selatan sudah okelah. Tinggal pemekaran Kota Marauke harus karena harus lima, sementara baru empat, Mappi, Beoven Digoel, Asmat, Marauke," ujarnya.

 

Menurut dia, saat ini hanya menunggu pemekaran Kota Merauke untuk menuju tahap selanjutnya pemekaran Provinsi Papua Selatan. Mendagri mengaku Gubernur Papua Lukas Enembe telah sepakat dengan langkah tersebut. "Kalau ada Kota Merauke, maka oke. Papua Selatan hampir nggak ada masalah, termasuk gubernurnya, Pak Lukas Enembe, nggak ada masalah," imbuh Tito.

 

Titik terang peluang pemekaran di wilayah Papua dan Papua Barat, dinilai ikut berdampak positif bagi  4 calon DOB di Sulut Cs. Sebab moratorium pemekaran DOB  berpotensi akan dicabut. “Ini bisa jadi pintu masuk bagi pemekaran BMR Cs. Kan kalau pemerintah dan DPR setuju ada DOB dimekarkan, berarti moratorium pemekaran dicabut,” tanggap Direktur Eksekutif Tumbelaka Academic Centre (TAC), Taufik Tumbelaka, belum lama ini.

 

“Apalagi BMR Cs sudah memenuhi persyaratan. Jadi kalau keran moratorium dibuka pemerintah, maka  4 calon DOB di Sulut bisa mulus,” sambungnya.

 

Meski begitu, momentum ini dinilai perlu dikawal. “Walau pemekaran BMR Cs sudah pernah disetujui oleh DPD dan DPR, tapi tetap harus dikawal. Karena yang mengajukan DOB itu ada ratusan daerah,” terang jebolan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta itu.

 

“Kalau pun moratorium dicabut, kan tetap akan menjadi keputusan politik di DPR. Jadi lobi-lobi harus tetap dilakukan,” sambung Bung Taufik, sapaan akrabnya.

 

Kecuali, lanjut Taufik, ada kebijakan khusus yang diambil pemerintah, terkait persoalan yang terjadi di Papua dan Papua Barat. “Kecuali ada kebijakan strategis nasional yang akan diambil pemerintah dan DPR guna menyelesaikan permasalahan di Papua dan Papua Barat. Tapi tentu harus ada payung hukumnya,” imbuh putra Gubernur pertama Sulut itu.

 

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja untuk meresmikan jalan antara Pegunungan Arfak dan Manokwari. Di sela-sela kunjungan tersebut, Jokowi menjanjikan pemekaran untuk wilayah Pegunungan Tengah, Papua.

 

Dia mengatakan ada 183 usulan pemekaran daerah di atas mejanya. Sebelumnya, tokoh adat Papua juga sempat meminta Jokowi memberikan izin pemekaran wilayah Papua saat berkunjung ke Istana Kepresidenan. "Sebetulnya saya ngomong apa adanya. Sudah saya sampaikan sejak awal kita telah moratorium. Tidak ada pemekaran di seluruh Indonesia," ujar Jokowi saat menemui perwakilan tokoh masyarakat Papua di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Senin (28/10).

 

"Begitu dibuka satu yang lain pasti ngantre di depan kantor setiap hari. Tapi khusus untuk Pegunungan Tengah... jangan tepuk tangan dulu... akan saya tindaklanjuti," sambung Jokowi.

 

 

SRI MULYANI PUTAR OTAK PIKIRKAN ANGGARAN

 

Pemerintah pusat mengakomodasi pemekaran provinsi di Papua. Papua Selatan disebut akan dimekarkan. Itu dinilai berimbas pada anggaran.

 

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati masih melihat implikasi anggaran. Apalagi pelaksanaan APBN tahun 2019 akan rampung dalam dua bulan lagi. "Kan kalau ada pemikiran atau arah keputusan politik, dalam rangka pembentukan daerah Provinsi baru, tentu ada langkah-langkah dari sisi legal, peraturan untuk mendukungnya dan nanti implikasi anggarannya," kata Sri Mulyani di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (29/10).

 

Dirinya mengaku tidak bisa menjamin percepatan penyediaan anggaran pemekaran provinsi tersebut. Sebab, proses penyediaan anggaran harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Akan tetapi, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan bahwa infrastruktur perkantoran Pemerintah bisa memanfaatkan bangunan yang sudah ada sebelumnya. "Kan semuanya tidak harus baru, karena dari sisi gedung Pemerintah dan lain-lain menggunakan yang ada dulu. Bertahap bisa dipenuhi," jelas dia.

 

 

ASA BMR CS

 

Perjuangan BMR Cs menjadi DOB berliku. Penantian panjang, tak kunjung klimaks. Padahal, BMR Cs telah mendapat Amanat Presiden (Ampres) yang kini dikenal dengan Surat Presiden (Supres) dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun hingga kini, tak kunjung ditetapkan dalam sidang Paripurna DPR atau masih menunggu untuk disahkan menjadi Undang-Undang DOB.

 

Diketahui, pemekaran calon Provinsi BMR, Kota Langowan, Kota Tahuna dan Kabupaten Talaud Selatan, nyaris terealisasi pada tahun 2014 lalu. Keempat calon DOB dari Sulut itu, telah masuk di 65 calon DOB yang telah mendapat persetujuan dari DPR dan DPD.

 

Aspirasi pemekaran DOB kembali digaungkan Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan DOB (Forkonas PP-DOB) pada akhir tahun 2018 lalu. Forum yang dinahkodai Sehan Landjar itu sempat menggelar aksi di depan gedung DPD dan DPR untuk mendesak moratorium pemekaran dareah di cabut.

 

Bak gayung bersambut aspirasi Forkonas PP-DOB direspon DPD RI. DPD melalui Ketua Komite I saat itu, Benny Ramdhani, mempertemukan Forkonas PP-DOB dengan Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani.

 

Di forum itu Benny mendesak, pemerintah harus menjalankan perintah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Pemekaran dan DOB adalah tuntutan dari undang-undang. Pemerintah didorong untuk mengeluarkan dua Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan DOB. Yakni PP tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah.

 

Itu merujuk dari hasil Konsolidasi Nasional DPD RI dengan Kemendagri dan seluruh Kepala Daerah serta delegasi dari calon DOB Pada 4 Oktober 2016 silam. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa Pemerintah menerima usulan 173 DOB. Usulan DOB ini terdiri atas 16 Provinsi dan 157 Kabupaten/Kota. Namun kembali pemerintah berdalih belum bisa merestui pemekaran calon DOB dengan alasan masalah keuangan negara. (tim ms/merdeka/detik/republik)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting